Selasa, 3 April 2018 14:58

Ratusan Miliar Dana Ganti Rugi Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cimahi Mulai Dicairkan

Pada Selasa (3/4/2018), secara simbolis pihak PT SPBI menyerahkan uang pergantian lahan kepada warga di Kelurahan Utama. [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Pencairan ganti rugi pembebasan lahan yang terdampak pembangunan trase dan stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung mulai dicairkan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT PSBI).

Untuk mengganti lahan milik warga di Kelurahan Utama, Cibeber, Leuwigajah dan Melong, PT PSBI harus merogoh duit hingga Rp 278 miliar untuk 304 bidang tanah.

Pada Selasa (3/4/2018), secara simbolis pihak PT SPBI menyerahkan uang pergantian lahan kepada warga di Kelurahan Utama. Setelah itu, disusul warga lainnya yang memproses pencairan.

Direktur Utama PT PSBI, Natal Argawan Pardede menargetkan, proses pergantian ganti rugi lahan ini selesai pada pertengahan April ini.

"Beres dibayarkan, langsung eksekusi," katanya saat ditemui disela-sela ganti rugi lahan warga di Kelurahan Utama, Cimahi Selatan, Jalan Raya Nanjung, Selasa (3/4/2018).

Sejauh ini, kata Natal, proses pencairan ganti rugi lahan di Kota Cimahi berjalan lancar. Ia berharap, semua pencairan di Kota Cimahi pun berjalan lancar tanpa hambatan hingga selesai.

"Allhamdulilah Cimahi lancar. Mudah-mudahan yang lain bisa lancar," tuturnya.

Dijelaskannya, besaran ganti rugi lahan warga yang terdampak proyek kereta cepat Jakarta-Bandung disesuaikan dengan lokasi lahan.

"Harga tergantung letak. Harga pinggir jalan dan dalam berbeda," jelasnya.

Sementara itu, Lurah Kelurahan Utama, Handi mengatakan, di Utama ada 85 bidang tanah dari empat RW yang harus dilakukan pergantian. Nilainya mencapai Rp 80 miliar.

Ia mengklaim, hampir seluruh warga di kelurahannya menerima pergantian. Pasalnya, sejak awal akan adanya proyek itu, pihaknya bersama PT PSBI langsung melakukan sosialisasi.

"90 persen warga menerima. Sisanya yang tidak menerima itu karena selisih lahan. Misalnya sisa 5 (lima) meter gak keitung, dan sedang proses," jelas Handi.

Berita Terkait