Sabtu, 4 November 2017 16:50

Warga KBB Tidak Ingin Dibayar Spekulan Tanah

Ekspos Pengadaan Tanah Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung di Kabupaten Bandung Barat, di Hotel Mason Pine Kota Baru Parahyangan, Padalarang, belum lama ini.
Ekspos Pengadaan Tanah Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung di Kabupaten Bandung Barat, di Hotel Mason Pine Kota Baru Parahyangan, Padalarang, belum lama ini. [Limawaktu]

Limawaktu.id, - Proyek kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang melewati tujuh belas desa diempat kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini memasuki tahap pengukuran lahan yang terkena jalur sebagaimana dinyatakan Direktur Utama PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) pada saat Ekspos Pengadaan tanah Proyek KCJB di KBB belum lama ini.

Desa Tagog Apu Kecamatan Padalarang KBB merupakan salah satu desa yang terkena jalur proyek KCJB yang mencakup 163 bidang tanah seluas 93.518 meter persegi.

Kepala Desa Tagog Apu, Tata Apendi menyatakan pengukuran tanah sudah pernah dilakukan akan tetapi banyak yang nama pemiliknya tidak ada, "Saya mengajukan minta diukur ulang lagi biar otentik agar tidak ada hal-hal yang tidak diharapkan dilapangan, masyarakat menanyakan berapa harga dan kapan akan dibayar, karena ada juga tanah yang sudah dibayar di Desa Nyalindung kemungkinan oleh spekulan".

Sedangkan masyarakat Desa Tagog Apu tidak ada yang menerima pembayaran, "Harapan saya masyarakat bertahan dan ingin dibayar langsung oleh PT. PSBI (pemegang otoritas pengadaan tanah, red.) dan tidak mau oleh pihak lain, alasannya berapapun dibayar kalau langsung kan enak dan jelas serta transparan", harapnya.(jk)*

Baca Lainnya

Rustan Abubakar Al Iskandari
Rustan Abubakar Al Iskandari

Iya atuh ulah

4 November 2017 12:28 Balas