Minggu, 6 Mei 2018 17:14

Aceng Fikri: Perpres Citarum belum maksimal di Lapangan

Anggota DPD RI perwakilan Jawa Barat, Aceng HM Fikri. [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Kondisi Sungai Citarum saat ini pasca turunnya Peraturan Presiden (Perpres) No.15/2018 yang diimplementasikan oleh Satgas Citarum belum maksimal di lapangan, demikian pernyataan Anggota DPD RI perwakilan Jawa Barat, Aceng HM Fikri.

Menurutnya harus ada upaya menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk hidup bersih dan adanya sinergisitas untuk menghilangkan ego sektoral dalam pemerintahan.

"Bagaimana menumbuhkan budaya kesadaran kolektif hidup bersih masyarakat yang dialiri Sungai Citarum. Selain itu harus ada sinergisitas antar institusi supaya tidak terjadi ego sektoral yang mendistorsi studi dan regulasi yang sudah ada, supaya optimal menyelesaikan persoalan", tandas Aceng.

Terkait dilema penegakan hukum lingkungan dan iklim investasi, Aceng melihat ada pemangku kepentingan atau pemerintah daerah mentoleransi industri nakal dengan alasan penyerapan tenaga kerja.

"Dengan alasan penyerapan tenaga kerja ada pemerintah daerah yang membolehkan industri nakal untuk kepentingan pembangunan tanpa mengindahkan efeknya lima atau sepuluh tahun kedepan yang belum tentu membawa kesejahteraan", imbuhnya.

Demikian mengemuka dalam Dialog Dwimingguan yang digelar Eksplorasi Dinamika dan Analisa Sosial (EDAS), di Raozeun Cafe, Arcamanik Kota Bandung, Sabtu (5/5/18).

Berita Terkait