Rabu, 9 Mei 2018 12:57

Lagi, Spanduk Milik Paslon Pilgub Jabar Terpasang di Proyek Pemerintah Cimahi

Spanduk pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 terpasang pada proyek pembangunan flyover Padasuka milik Pemerintah Kota Cimahi. [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Spanduk pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 terpasang pada proyek pembangunan flyover Padasuka milik Pemerintah Kota Cimahi.

Hal itu jelas melanggar ketentuan yang ada. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri sudah menentukan titik dan lokasi pemasangan melalui PKPU Nomor 4 tentang Kampanye.

Bahkan, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Yus Sutaryadi telah menegaskan, bahwa semua paslon dilarang memasang berbagai propaganda politik pada akses milik pemerintah.

"Iya gak boleh masang spanduk di fasilitas milik pemerintah," katanya, Rabu (9/5/2018).

Selain pada proyek flyover Padasuka yang mangkrak selama hampir dua tahun, spanduk paslon nomor urut 4 itu juga sempat terlihat pada fasilitas milik Pemerintah lainnya, yakni pada mega proyek Pasar Atas Baru (PAB) Cimahi.

Endang Setiawati (32), warga sekitar flyover Padasuka menuturkan, ia tidak tahu sama sekali siapa yang memasang spanduk di flyover Padasuka tersebut.

"Kepasangnya udah lama, tapi gak tau siapa yang masang," katanya.

Berita Terkait