Disdik Kota Cimahi Wacanakan Ajukan Evaluasi Jalur Zonasi PPDB
Limawaktu.id,- Dinas Pendidikan Kota Cimahi mengakui, masih ada kekurangan dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018.
Dikatakannya, pihaknya akan mengevaluasi PPDB tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri tahun 2018 ini. Khususnya PPDB jalur radius zona.
"Pasca PPDB, kita akan evaluasi. Bila perlu kita kirim surat ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)," kata Dikdik saat ditemui Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Senin (9/7/2018).
Proses pendaftaran semua jalur PPDB SMP Negeri di Kota Cimahi sudah dilaksanakan sejak 25-26 Juni dan 2-6 Juli. Sedangkan pengumuman dilaksanakan 7 Juli 2018.
Kuota untuk 11 SMP Negeri di Kota Cimahi sendiri mencapai 3.554 siswa. Namun dari data yang dilihat dari lama resmi PPDB Kota Cimahi hari ini, total pendaftar sudah mencapai 3.663 siswa.
Dikatakan Dikdik, memang dalam sistem PPDB ini ada ketidakpuasan dari para orang tua siswa. Untuk itu, pihaknya meminta untuk memakluminya. Pasalnya, dalam setiap penyelenggaraan pendidikan ada keterbatasan aturan.
"Kami dalam menyelegarakan pendidikan tentu ada keterbatasan aturan," ucapnya.
Khusus jalur radius zona, menurut Dikdik memang, jalur yang harus dievaluasi. Terutama di Kota Cimahi. Alasannya, kata dia, berbicara zona kedekatan dengan sekolah, SMP Negeri di Kota Cimahi tidak merata.
Faktanya bisa dilihat dari jumlah SMP Negeri yang ada. Dari 15 kelurahan se-Kota Cimahi, empat di antaranya tidak memiliki SMP Negeri.
"SMP tak merata. Beberapa kelurahan tak memiliki sekolah negeri. Di antaranya Cigugur Tengah, Cibeber, Padasuka dan Pasir Kaliki," bebernya.