Jumat, 27 April 2018 17:20

Waduh, Pengembang Pasang Portal di Proyek Perumahan di Kampung Adat Cireundeu

Pemasangan portal area proyek pembangunan perumahan 'Griya Asri Cireundeu'. [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Area proyek pembangunan perumahan 'Griya Asri Cireundeu' di RW 10 Kp. Adat Cireundeu, Kel. Leuwigajah, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi kini dipasang portal oleh pihak pengembang.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jum'at (27/4/2018), portal yang terbuat dari bambu itu dipasang di bagian depan, sebelum masuk ke lokasi proyek. Terlihat seorang pria yang tengah melakukan pengecatan portal tersebut.

Seperti diketahui, pihak Pemerintah Kota Cimahi sendiri telah menginstruksikan pihak pengembang untuk menghentikan aktifitas pembangunan. Pasalnya, pihak pengembang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek seluas 6,3 hektare tersebut.

Meski telah dihentikan, sudah dapat dipastikan bahwa jika sudah mengantongi IMB, pembangunan akan dilanjutkan kembali. Dan alih fungsi lahan pun sudah dipastikan terjadi.

"Semua persyaratan memang sudah terpenuhi. Tapi yang pasti harus ada IMB juga," kata Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna saat ditemui di Kampung Adat Cireundeu, Jum'at (27/4/218).

Ajay mengakui, pembangunan perumahan tersebut sudah pasti memiliki dampak positif dan negatifnya. Dampak positif, kata Ajay, akan menghidupkan perekonomian di sekitar Cireundeu. Negatifnya, jelas akan mengurangi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Kami akan minimalisir dampak negatifnya," ucap Ajay.

Setelah ini, klaim Ajay, pihaknya berjanji akan memperketat pengawasan terhadap aktifitas pembangunan perumahan di atas Gunung Gajah Langu itu. Terutama soal komitmen pengembang untuk memperhatikan RTH dan desain drainase.

Pasalnya, untuk dampak lingkungan dipastikan akan berpengaruh terhadap pemukiman warga Kampung Adat Cireunde dan warga di kawasan perumahan Cibogo.

"Pengawasan akan lebih ketat soal dampak pembangunannya terhadap wilayah sekitar," tandasnya.

Berita Terkait