Trotoar di Kota Cimahi Kian Tenggelam oleh PKL
Limawaktu.id,- Sejumlah trotoar sebagai jalur khusus pejalan kaki di Kota Cimahi kini semakin tergerus oleh Pedagang Kaki Lima (PKL).
Trotoar yang sudah dipenuhi itu di antaranya di kawasan Cimindi, Jalan Djulaeha Karmita, dan kawasan Ramayana Cimahi atau Jalan Ria.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi, selaku penindak pelanggar Peraturan Daerah (Perda) sudah beberapa kali mewacanakan akan menertibkan para PKL yang dianggap 'bandel' itu. Namun nyatanya, PKL masih kokoh berjualan di trotoar itu.
"Iya trotoar semakin terkikis. Kasian pejalan kaki," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Cimahi, Titi Ratna Kemala, Senin (30/4/2018).
Ia mengklaim, pihaknya kerap melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar itu. Namun, kata Titi, ketika sudah lakukan penindakan, para PKL tersebut malah kembali berjualan di tempat terlarang.
"Iya kebanyakan PKL yang kita amankan itu-itu lagi," ujar Titi.
Khusus penataan PKL di kawasan Ramayanan, lanjut Titi, pihaknya tidak bisa bertindak sendiri. Namun dibutuhkan tim gabungan seperti Inspketorat dan Dinas Perdagangan UMKM Koperasi dan Perindustrian Kota Cimahi.
"Tidak bisa Satpol PP sendiri, barus bikin tim," ucapnya.