Sebulan Jelang Sekda Pensiun, Wali Kota Cimahi sudah Berpikir Penggantinya
Limawaktu.id,- Sebulan lagi, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi akan mengalami kekosongan.
Muhammad Yani, yang saat ini menjabat Sekda akan memasuki usia pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Agustus 2018.
Sebagai penggantinya, Wali Kota Cimahi Ajay Muhmammad Priatna menyebutkan, penerus jabatan Sekda ialah orang yang sudah memiliki pengalaman, bijaksana dan tentunya menguasai pemerintahan.
"Saya sedang memikirkan hal itu. Yang pasti butuh orang yang berpengalaman. Terutama mengerti dan menguasai pemerintahan," kata Ajay saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah, Senin (2/7/2018).
Dikatakannya, memang soal pengganti Sekda ini tengah ia pikirkan. Termasuk pengganti para Kepala Satuan Kera Perangkat Daerah (SKPD) yang akan memasuki usia pensiun.
Namun, Ajay belum bisa memastikan apakah Sekda nanti berasal dari lingkungan Pemerintah Kota Cimahi atau dari luar. Menurut Ajay, pejabat yang ada di Kota Cimahi saat ini pun memenuhi kriteria untuk menempati jabatan Sekda.
"Ada lah yang memenuhi krieria, khususnya saya ingin yang nanti dipilih dari kepangkatan jangan yang sampai loncat-loncat," katanya.
Untuk penentuan Sekda definitif nanti, lanjut Ajay harus melalui seleksi terbuka atau open bidding. Saat ini, kata dia, sudah terbentuk Panitia Seleksi (Pansel) open bidding. Kemungkinan, akan berbarengan dengan pengisian para Kepala SKPD yang kosong.
"Selain mencari Sekda, ada beberapa dinas yang kepala-nya juga pensiun," tandasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Harjono menambahkan, untuk mengisi kekosongan Sekda nanti, akan diisi oleh Pejabat (Pj).
Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perppres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Pj memiliki kewenangan penuh seperti Sekda definitif.
"Terutama untuk tandatangan anggaran dan pengelolaan organisasi," ungkapnya.
Dikatakan Harjono, idealnya pengajuan Pj Sekda itu diajukan sebulan sebelum Sekda definitif pensiun. Pengajuan Pj diajukan langsung Wali Kota Cimahi kepada Provinsi Jawa Barat.
"Idealnya sekarang sudah dipikirkan nama Pj tersebut untuk diajukan maksimal pertengahan Juli," ujarnya.