Kamis, 5 Juli 2018 17:33

Relokasi Pedagang Pasar Atas Cimahi Kuras APBD Hingga Rp 470 Juta

Sosialisasi Relokasi Pembangunan dan Revitalisasi Kawasan Pasar Atas Kota Cimahi. [Limawaktu]

Limawaktu.id - Relokasi para pedagang Pasar Atas Cimahi rencananya akan dilaksanakan Agustus mendatang. Tercatat ada 350 pedagang aktif yang akan menempati 280 kios sementara.

Lokasi relokasi untuk pedagang berada di Jalan Pasar Atas Cimahi dan lahan kosong bekas terminal. Pedagang akan dibagi ke dalam empat zona kios.

Atas keputusan relokasi itu, Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi meminta para pedagang memakluminya. Pasalnya, keputusan tersebut dibuat demi menunjang pembangunan dan revitalisasi pembangunan Pasar Atas Barokah (PAB).

"Mudah-mudahan dengan keikhlasan, mereka mau menerima keterbatasan yang bisa kami berikan," imbuh Siti Rosidah, Kepala Bidang Perdagangan Disdagkoperind saat ditemui usai sosialisasi kepada pedagang di Pasar Atas Cimahi, Kamis (5/7/2018).

Dikatakan Siti, untuk relokasi pedagang ini, pihaknya kembali harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp 470 juta. Uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi itu akan digunakan untuk membuat kios sementara dan ruang kerja UPT Pasar serta Dishub Kota Cimahi.

Ukuran kios sementara bagi para pedagang akan disamaratakan semua, yakni berukuran 2x2 meter. Sementara kantung kantor UPT Pasar dan berukuran sekitar 3x3. Perihal kiosnya disesuaikan dengan pedagang, kata Siti, permintaan itu akan sulit direalisasikan.

"Kami hanya menyediakan 2x2. Fasilitas sesuai komoditi tidak mungkin, karena masing- punya presepsi. Kami memberikan sama buat seluruh (pedagang)," ujarnya.

Para pedagang, lanjut Siti, akan menempati lokasi relokasi hingga pembangunan dan relokasi PAB selesai. Saat ini, proses pembangunan masih dalam tahap klarifikasi di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Setelah pembangunan dan revitalisasi benar-benar selesai, maka tinggal mengurus administrasi penyerahan pengelolaan pasar. Setelah itu, barulah pedagang bisa menempati PAB.

Di tempat yang sama, Nurul Ain, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Atas mengatakan, memang secara keseluruhan pedagang tidak puas, khususnya mengenai luas kios sementara.

Namun, kata dia, pedagang harus bisa menerima keputusan tersebut. Pasalnya, menurut Nurul, kebijakan relokasi merupakan solusi paling tepat untuk menunjang pembangunan pasar atas agar segera selesai.

"Sebetulnya luas 2x2 itu tidak memadai. Cuma pedagang harus bisa beradaptasi. Ini solusi yang terbaik demi pembangunan," tandasnya.

Berita Terkait