Soal Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, DLH KBB Tunggu Hasil Sampel 8 Perusahaan
Meski Dikatakan Ditutup, Faktanya PT. Gede Indah di Cimahi Tetap Beraktifitas
Lima Pengusaha di Kabupaten Bandung Jadi Terdakwa Kasus Lingkungan
WALHI Jabar: Disinyalir 3.400 Pabrik Buang Limbah Ke Sungai Citarum
Dinas LH Kabupaten Bandung Segel Pabrik PT. Aktek
Diduga Membuang Limbah, Operasional PT. Aktek Dihentikan
Klaim Ultra Jaya Tak Sepenuhnya Benar
Terkait Polusi, Ultra Jaya Klaim Perbaiki PAL
Buang Limbah Cair, Perusahaan Nakal Ditindak Polisi
Meminimalisir Pencemaran Limbah Industri, DLH Kab. Bandung Gelar Penegakan Hukum Lingkungan
Aneh, Perusahaan Sekelas Ultra Jaya Belum Memiliki Amdal
Ternyata, PT. Ultra Jaya Hanya Miliki Dokumen UKL/UPL Bukan Amdal
Kata Dedi Mizwar, "Pencemaran Limbah di Citarum Terkendala Penegakan Hukum"
DLH Kabupaten Bandung Tegur 126 Perusahaan
End of Story
No More Page To Load