Petugas Sorlip di Cimahi Berguguran, KPU Kota Cimahi Bisa Apa?
Limawaktu.id - Para petugas Sortir Lipat (Sorlip) surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kota Cimahi berguguran secara perlahan. Mereka mengundurkan diri karena kinerja mereka tak dihargai.
Awalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menyiapkan 200 petugas Sorlip. Pekerjaaanya berlangsung di Gedung Hardjuno, Jln. Encep Kartawiria. Hari pertama pelaksanaan Sorlip, Jumat (15/3) hanya datang 174 petuga Sorlip.
Hari kedua, menurun lagi hanya 153 petugas, namun bertambah jadi 167 di hari ketiga. Para petugas dibebani target 1.500 surat suara, dari total 1.557.865 lembar surat. Itu harus beres selama 20 hari.
Zulkifli (26), petugas Sorlip asal Kelurahan Cibabat Sorlip surat suara, salah satu penyebab pengunduran diri sejumlah petugas Sorlip itu dikarenakan bayarannya terlalu kecil, tak sebanding dengan jutaan lembar kerja yang harus dilipat.
Mereka hanya dibayar Rp80 per lembar surat suara, tanpa diberikan makan siang. Besaran itu menurun dibandingkan bayaran pada Pilkada tahun lalu sebesar Rp140 per lembar surat suara diserta makan siang.
"Ya memang karena bayarannya terlalu murah. Jam kerjanya lama, pekerjaan banyak, ribet, terus tidak dikasih makan. Idealnya Rp150," tutur Zulkifli, Senin (19/3/2019).
Hal senada diutarakan Maman (34), petugas Sorlip. Ia mengatakan terpaksa bertahan karena ia butuh uang untuk biaya sehari-hari. Apalagi ia setiap Pemilu atau Pilkada sudah langganan jadi petugas sorlip.
"Kalau yang tahun sekarang serba sulit, makan saja enggak dikasih. Terus upahnya turun. Tapi ya karena butuh uang, jadi mau ga mau bertahan, kerjanya juga lebih banyak," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cimahi, Mochamad Irman mengakui setiap harinya memang ada petugas Sorlip yang mengundurkan diri. Namun, dia menampik masalahnya karena bayaran yang terlalu kecil.
"Sepertinya bukan masalah uang bayarannya. Lebih ke masalah pekerjaannya yang rumit, karena banyak yang harus dilipat, sampai lima surat suara," katanya.