Limawaktu.id - Pelaksanaan Sortir lipat (sorlip) surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Kapolsek Cimahi, Kompol Indarto mengatakan, personel polisi akan bersiaga selama 24 jam untuk pengamanan dua tempat Sorlip. Gedung LKMD Kelurahan Padasuka dan SGS Hardjuno, Citeureup.
"Karena ini dokumen negara, pengamanan tentu kita jaga seketat mungkin," ujarnya saat ditemui di Gedung SGS Hardjuno, Jalan Encep Kartawiria, Kamis (14/3/2019).
Pengamanan akan dilakukan selama 24 jam, dimana para personel akan dibagi ke dalam tiga regu. "Sesuai pengawasan dan aturan pengamanan, kita laksanakan selama 24 jam," tegasnya.
Termasuk untuk pelaksanaan Sorlip, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas Sorlip sebelum mereka memulai kegiatan. Jangan sampai, kata Indarto, mereka membawa barang-barang yang bisa mencederai surat suara.
"Kita sudah mempersiapkan untuk memeriksa para petugasnya. Termasuk ada juga Polwan. Sebelum masuk, kita periksa dulu," tandasnya.