Limawaktu.id - Kasatpol PP Kabupaten Bandung Barat, Rini Santika menyebutkan, selama pihaknya tak tebang pilih dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019.
"Kita didukung pimpinan dan aturan. Kalau memang melanggar (ditertibkan). Kita tidak tebang pilih," tegas Rini saat dihubungi via sambungan telepon, Sabtu (16/3/2019).
Dikatakan Rini, sejauh ini pihaknya rutin menurunkan propaganda politik yang memang melanggar aturan. Tentunya bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat selaku pihak yang berwenang soal propaganda politik.
"Memang sudah ada agendanya untuk APK melanggar itu harus ditertibkan sebelum nanti hari tenang," katanya.
Bahkan, dirinya mengklaim bahwa sekarang ini tinggal sedikit APK yang melanggar. Sebab, sebagian besar sudah diturunkan. Dari 16 kecamatan di Bandung Barat, kata dia, kini hanya tinggal tiga kecamatan lagi yang harus ditertibkan.
"Sudah tinggal dikit karena sudah ditertibkan bertahap. Tinggal beberapa kecamatan lagi, tiga kecamatan lagi yang belum," ujarnya.