Dijaga Ketat Polisi Bersenjata, Surat Suara Pemilu 2019 Tiba di Kota Cimahi
Limawaktu.id - Delapan truk pengangkut surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tiba di Kota Cimahi, Selasa (26/2/2019). Surat suara itu langsung disimpan di Gedung LKMD, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, truk pengangkut surat suara itu tiba di lokasi penyimpanan sekitar pukul 10.00 WIB, setelah dikirim dari percetakan di sekitar Rancaekek, Kabupaten Sumedang.
Pengiriman surat suara ini mendapatkan pengawalan ketat dari polisi bersenjata. Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi pun turut melakukan pengawasan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Mochamad Irman mengatakan, surat suara yang baru tiba adalah untuk pemilihan Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Barat serta DPRD Kota Cimahi.
"Rata-rata per truk-nya ada sekitar 300 box surat suara. Ini baru untuk DPR RI sama DPRD provinsi dan kota," terangnya saat ditemui di lokasi penyimpanan.
Dikatakannya, rencana awal memang surat suara ini akan dikirim 15 Maret mendatang. Namun dipercepat pengirimannya. Irman mengaku tak mengetahui alasan percepatan pengiriman ini.
"Kami tak diberitahu, kalau melihat tahapan pabrik memang tanggal 25 (Februari) sudah selesai dan pengepakan selesai lebih awal," ujarnya.
Dilanjutkannya, kondisi saat di pabrik pencetakan, surat suara sudah berada di dalam truk yang siap kirim. Saat diberitahu akan ada pengiriman, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bawaslu dan kepolisian.