Rabu, 3 Juli 2019 17:14

Warning dari Kasus Cabul Bagi Pendamping Sosial di Cimahi

SR (50), Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Saat Menjalani Pemeriksaan Di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Rabu (3/7/2019). [ferybangkit]

Limawaktu.id - Adanya kasus pencabulan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) mengundang keprihatinan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi.

Apalagi, dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Widyaiswara Madya pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat berinisial SR. Sementara korban adalah ABK yang mengikuti pelatihan di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD), Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi.

"Kita prihatin. Intinya, kasus kemarin jadi warning juga buat Peksos (Pekerja Sosial) atau pendaming di Cimahi," ujar Kepala Bidang Sosial pada DinsosP2KBP3A Kota Cimahi saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Rabu (3/7/2019).

Agar kasus serupa tidak terulang, kata Agustus, pihaknya akan rutin memberikan pembekalan dan peringatan bagi semua Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkecimpung di bidang sosial. Seperti Peksos, Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) maupun relawan sosial.

"Kita akan ingatkan lagi. Perbuatan itu tidak sepatutnya dilakukan, apalagi oleh seorang Peksos atau pendamping," katanya.

Selain itu, pihaknya akan mendatangi sejumlah sekolah. Tujuannya, memberikan pengayaan, khususnya bagi anak-anak bagaimana caranya menghadapi hal serupa. "Dalam waktu dekat kita akan datang ke sekolah. Anak-anak juga harus tau bagaimana caranya menghadapi masalah seperti itu," tandasnya.

Berita Terkait