Jumat, 18 Mei 2018 17:23

Lurah Leuwigajah Bantah ada 'Kongkalikong' Rutilahu di Wilayahnya

Rumah milik Sukaesih (70) di Kampung Cibogo RT 04/06 Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan. [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Lurah Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Uus Supriyadi membantah ada 'main mata' dalam penentuan sasaran Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayahnya.

Apalagi, jelas Uus, saat ia menjabat sebagai lurah, pendataan Rutilahu untuk tahun ini masih di bawah kendali lurah yang lama. Uus baru menjabat sekitar dua bulan.

"Saat pendataan saya belum masuk. Pelaksanaan ditindaklanjuti Kasi Sarana Prasarana (Kelurahan Leuwigajah). Peran saya di situ tidak ada. Artinya tidak ada 'kongkalikong'," tegas Uus saat ditemui di kantor Kelurahan Leuwigajah, Jum'at (18/5/2018)

Dirinya menegaskan, ia tidak memiliki hubungan keluarga satu pun dengan warga di Kelurahan Leuwigajah. Kalau hubungan teman memang ada, tapi kata Uus, itu tidak digunakannya untuk 'main mata' soal penentuan sasaran Rutilahu.

Selain itu, kata Uus, dirinya mengklaim bahwa koordinasi dengan 20 RW di Kelurahan Leuwigajah berjalan baik. Menurutnya, koordinasi itu ada dari tingkat bawah ke atas maupun sebaliknya.

Khusus tahun ini, rumah warga Kelurahan Leuwigajah yang masuk pokok pikiran (pokir) ada 74 unit. Namun, tiba-tiba ada tambahan hibah dari Kelurahan Karangmekar sebanyak 14 unit. Kini, rumah yang mendapat jatah Rutilahu sudah hampir rampung diperbaiki.

"Pelaksanaan Rutilahu nyaris selesai sudah 90 persen," terang Uus.

Terkait rumah milik Sukaesih (70) di Kampung Cibogo RT 04/06 Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan. Rumah tersebut memang awalnya sudah masuk pokir.

Namun, saat keluar daftar dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), rumah yang ditinggali bersama suaminya, Kurdi (76) itu tidak termasuk dalam daftar.

Sementara itu, pihak DPKP Kota Cimahi melalui staffnya, Beni Gunadi menjelaskan, pihaknya tidak pernah membeda-bedakan usulan rumah yang masuk.

Selama ini, usulan Rumah yang masuk selain dari kelurahan, kata Beni, ada juga yang melalui Anggota DPRD, masyarakat maupun LSM/Ormas.

"Kita tampung semua. Yang pasti begitu kita verifikasi kalau memang layak dibantu, kita bantu," katanya.

Khusus di RW 06, terang Beni, usulan memang masuk lewat aspirasi salah satu Anggota DPRD. Rumah Sukaesih memang tidak termasuk dalam daftar pertama yang diterimanya.

Meski tidak masuk daftar Rutilahu lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dirinya memastikan rumah Sukaesih akan masuk daftar perbaikan lewat bantuan dari pusat atau provinsi.

"Iya kemungkinan masuk perbaikan lewat bantuan dari pusat atau APBD provinsi. Karena kan kalau APBD kita untuk tahun ini sudah," terangnya.

Untuk tahun ini, kuota yang diterima Kota Cimahi untuk bantuan perbaikan rumah dari pemerintah pusat mencapai 405 unit. Sedangkan dari provinsi 750 unit.

"Dikerjakannya setelah lebaran," ucapnya.

Berita Terkait