Limawaktu.id,- Esih (50), warga Kampung Adat cireundeu RT 05/10 Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi mengaku bahagia.
Pasalnya, rumah miliknya yang sudah sekitar 10 tahun rusak kini akhirnya direhabilitasi melalui program Rumah Tidak Layak Huni (rutilahu) dari Pemerintah Kota Cimahi.
Total ia mendapat bantuan mencapai Rp 16 juta. Rinciannya, Rp 10 juta untuk material dan Rp 6 juta untuk biaya jasa tukang yang akan diambil dari masyarakat sekitar. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun 2018.
"Iya seneng dapat bantuan. Terima kasih buat pemerintah dan juga Pak Wali," tutur Esih saat ditemui, Jum'at (27/4/2018).
Berdasarkan pantauan, beberapa bagian rumah milik Esih terlihat dibongkar. Para tukang bangunan pun nampak tengah memperbaiki beberapa sudut rumah tersebut.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna pun sempat meminjau rumah milik Esih.
Esih menuturkan, kerusakan rumahnya sudah berlangsung lama. Namun, ia dan ketiga anaknya terpaksa tinggal di rumah tersebut dikarenakan tidak memiliki biaya untuk memperbaikinya. Terlebih lagi setelah suaminya meninggal 10 tahun lalu.
Terlebih lagi, saat ini ketiga anaknya belum memiliki pekerjaan. Alhasil, penghasilannya pun hanya dicukup-cukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja.
"Rusaknya udah lama, baru dapat bantuan sekarang," katanya.
Selain rumah milik Esih, ada sembilan rumah lainnya di Kampung Cireundeu yang mendapat bantuan rehabilitasi Rutilahu dari Pemerintah Kota Cimahi.