Rabu, 14 November 2018 15:45

Kembali Beli Alkes, RSUD Cibabat Bicara Soal Korupsi

Gedung B RSUD Cibabat. [Fery Bangkit/Limawaktu]

Limawaktu.id, Cimahi - Wakil Direktur Pelayanan RSUD Cibabat, Reri Marlia menyatakan, pengadaan alat kesehatan (alkes) oleh pihaknya bebas dari praktik tindak pidana korupsi.

Pasalnya, dalam pengadaan alkes, RSUD Cibabat melakukan pengadaan lewat E-Katalog. Dimana, semua pengadaan alkes sudah tersedia dalam sistem itu.

Prinsipnya kalau pengadaan alkes rumah sakit yang aman itu semua E-Katalog. Semua barang di E-Katalog itu harganya sudah net, jadi aman," tegas Reri saat ditemui di RSUD Cibabat, Rabu (14/11/2018).

Seperti diketahui, RSUD Cibabat saat ini kembali melakukan penambahan sekitar 18 item alkes yang akan digunakan untuk peningkatan pelayanan.

Pembelian alkes itu digelontorkan dari Dana Bagi Hasil Cukal Tembakau (DBHCT) sebesar Rp 3,4 miliar. Pembelias alkes untuk peningkatan pelayanan juga berumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 244 juta.

Untuk pengadaan alkes ini, RSUD juga mendapat pendampingan dari Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Cimahi.

Jadi, kata Reri, dengan pengadaan menggunakan E-Katalog serta pendampingan dari TP4D, maka dipastikan tak akan ada praktik korupsi di dalamnya.

Berita Terkait