Senin, 29 Oktober 2018 14:28

Evakuasi Pesawat Lion Air, Basarnas Gunakan ROV

ilustrasi [istimewa]

Limawaktu.id - Badan SAR Nasional (Basarnas) Remotely Operated underwater Vechicle (ROV) untuk mengevakuasi pesawat Lion Air JT 620 yang di perairan Karawang, Senin (29/10/2018) pagi. 

Pesawat yang membawa sekitar 178 penumpang tersebut jatuh setelah take-off dari Jakarta menuju Pangkal Pinang. 

"Kita akan menggunakan ROV," kata juru bicara Basarnas Jabar Joshua Banjarnahor via pesan WhatsApp.

Ia menyebutkan, ROV merupakan sebuah alat atau robot yang digunakan untuk mengetahui karakteristik air bawah laut sebagai alat penunjang pencarian .

Selain ROV, 90 personel Basarnas Jabar sudah dikirimkan plus tim menyelam untuk mengevakuasi korban penumpang pesawat tersebut.

Di antara ratusan penimpang Pesawat Lion Air JT 610, beberapa di antaranya pegawai kejaksaan di Pangkal Pinang. 

Berdasarkan informasi yang diterima, dari 178 penumpang yang terdaftar dalam manifest, empat orang di antaranya merupakan anggota Adhyaksa di Kejati Babel dan Kejari Pangkal Pinang. Salah satunya, Dodi Junaedi yang menjabat Kasi Pidsus Kejari Pangkal Pinang. 

Sebelum menjabat Kasi Pidsus di Pangkal Pinang, Dodi Junaedi merupakan Kasipidum di Kejari Bandung. 

"Kalau tidak salah beliau jaksa di Kejari Bandung," kata sumber di Kejati Jabar via pesan singkatnya, Senin (29/10)2018). 

Dari daftar manifest yang diterima wartawan, nama Dody Juanedi terdaftar dengan nomor manifest 075 seat 7f. Selain Dody, ini daftar pegawai kejaksaan yang ikut dalam pesawat Lion Air tujuan Jakarta Pangkal Pinang tersebut. 

1. Andri Wiranofa / Mr. 
   no manifes 173
   seat 8A
   Koordinator pd Kejati Babel

2. Wita Seriani ( istri dr Pak Andri W.)
    no manifes 174
    seat 22E

3. Dody Junaedi 
    no manifes 075
    seat 19E
    Kasi Pidsus Pangkalpinang

4. Shandy Johan Ramadhan
     manifes 122
     seat 7F
     Jaksa Fungsional Bangka Selatan

5. Sastiarta
    manifes no 141
    seat 34E
    staff TU Kejati Babel

Berita Terkait