Limawaktu.id, Kota Cimahi -Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi bersama Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mendampingi kedatangan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam kegiatan Peninjauan gas elpiji 3kg (subsidi) bertempat di PT. Sadikin Leuwigajah Kota Cimahi, Sabtu (1/6/2024).
Di Cimahi menteri yang akrab disapa Zulhas itu mendatangi SPPBE PT. Sadikun 3 kg di Jalan Kerkof No.148, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi.
“Alhamdulillah yang di sini bagus, kalau masyarakat ambil gas di sini insyallah dijamin timbangannya cukup dan bagus, serta tabungnya sudah direpair,” ujarnya.
Zulkifli Hasan menjelaskan, tabung gas elpiji 3 kilogram yang sudah lama perlu mendapat perbaikan agar timbangannya sesuai ketentuan. Di SPPBE swasta Kota Cimahi, tabung gas elpiji yang digunakan telah mendapat perbaikan sehingga isinya dipastikan sesuai takaran.
"Tabung gas elpiji yang sudah lama, karena terbuat dari besi, bisa karatan. Untuk itu, perlu diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki, diisi terus dan tabungnya berkarat, takaran berat atau timbangan bisa berkurang sehingga bisa merugikan konsumen.
Di SPPBE Kota Cimahi, tabung yang lama diperbaiki dulu dan dibersihkan. Kalau sudah bagus, dipakai kembali. Jadi, pengisian gas elpiji 3 kg di SPPBE di Kota Cimahi sudah bagus.
Sebelumya, Mendag Zulkifli Hasan juga memimpin kegiatan ekspose SPPBE di kawasan Jakarta Utara pada Sabtu, (25/5/2024) dan Senin, (27/5/2024). Dari hasil pengawasan tersebut, pelaku usaha SPPBE dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis pertama.
"Alhamdulillah, setelah ramai mulai kunjungan ke di Tanjung Priok dan Koja, Pertamina juga melakukan pengawasan lebih sistematis, lebih ketat sehingga terjadi perbaikan di beberapa lokasi SPPBE. Terima kasih kepada Pertamina karena sudah melakukan pengawasan yang sistematis," ujar Zulkifli Hasan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Tata Niaga, Moga SImatupang menyampaikan, Kemendag telah memberikan sanksi administratif kepada pelaku usaha SPPBE swasta di Cimahi. Namun, setelah dievaluasi, Direktorat Metrologi sudah tidak menemukan permasalahan karena pengisian yang berakibat pada pengurangan kuantitas gas elpiji 3 kg.
“Sistem pengisian gas elpiji 3 kg SPPBE swasta di Cimahi sudah sesuai dengan standar yang ditentukan Pertamina dan tidak ditemukan permasalahan dalam proses pengisian lagi. Diharapkan pelaku usaha SPPBE di seluruh Indonesia dapat mematuhi SOP yang sudah ditentukan agar kepastian kebenaran kuantitas terhadap elpiji sesuai dengan yang tercantum dalam kemasan dan/atau labelnya,” ujar Moga.