Limawaktu.id, Serang, Banten - Usai mendapakan kritik dari mantan Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyampaikan klarifikasinya terkait dengan kegiatan mengumpulkan para kepala desa, ketua RW/RT, kader PKK, Posyandu, tokoh ulama di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun di Kabupaten Serang, dalam rangka peringatan Hari Santri dan acara Haul (peringatan hari wafat) ke-2 ibunya.
Dia memastikan bahwa kegiatan haul ini tidak ada kaitannya dengan unsur atau muatan politik. Bahkan pihaknya juga mengaku tidak ingin acara haul orang tuanya ini ditunggangi oleh unsur politik.
"Selama proses berlangsung tidak ada unsur politik, kami juga tidak mau acara ini ditunggangi oleh unsur politik. Termasuk hari ini kita menyumbangkan makanan, itu atas nama emak kami," katanya.
Yandri juga merespons soal surat undangan dalam kegiatan itu berkop Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal. Dalam surat yang ditandatangani Yandri Susanto itu turut mengundang kepala desa, ketua RT, hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu, Serang, Banten.
Yandri mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang mengkritik soal kop surat tersebut termsuk eks Menko Polhukam Mahfud MD yang telah menegurnya lewat media sosial.
"Terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengeritik itu dan tidak akan kita ulangi lagi. Tetapi hari ini murni betul-betul untuk kegiatan Hari Santri dan haul emak kami, tidak ada unsur yang lain," katanya.
Diberitakan Limawaktu.id sebelumnya, Baru saja sehari dilantik, kinerja pemerintah Kabinet Merah Putih mendapat kritik dari Mahfud MD. Di akun Instagram pribadinya, Mahfud MD mengkritisi kinerja Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. Pasalnya, menteri yang bersangkutan diduga melakukan kesalahan dengan mengeluarlan surat berlogo Kementerian pada acara pribadi yang bersangkutan.
Dalam surat tersebut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tetinggal Yandri Susanto menggunakan kop surat kemenetrian saat mengundang Peringatan Haul, Hari Santri, dan Tasyakuran yang ditujukan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RW, Ketua RT, Kader PKK, dan Posyandu di Kecamatan Kramat Watu, Banten.
Mahfud MD menilai ada yang keliru dengan surat yang dibuat.
"Saran hari ke-2, kepada Menteri Desa, kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru," ungkap Mahfud di akun Instagram pribadinya, Selasa (22/10/2024).
Menurut Mahfud, kekeliruan yang dimaksud ialah surat tersebut seharusnya tidak memakai kop surat hingga stempel kementerian, karena acara yang digelar oleh Menteri Desa tersebut merupakan sebuah acara keluarga yang bersifat pribadi.
"Acara keluarga seperti haul Ibu, peringatan hari agama di Ponpes, mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian," tulisnya.
Dikatakan Mahfud, masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kepadanya bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian.
“Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan,” kata Mahfud.