Limawaktu.id - Warga Kecamatan Cikalongwetan dan Padalarang dan Ngamprah, Bandung Barat menuntut ganti untung lahan yang terkena dampak proyek.
Tuntutan itu disuarakan warga di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jalan Raya Ciburuy, Padalarang, Kamis (18/7/2019).
Yanti (45) warga asal Desa Bojong Koneng, Ngamprah mengaku lahan dan bangunan miliknya yang terkena dampak proyek kereta cepat Jakarta-Bandung itu ada sebanyak 200 meter persegi lebih dan sudah dibayar. Namun sisanya sekitar 18 meter yang tidak masuk jalur kereta cepat belum dibayar.
"Ada sisa 18 meter, kalau ada sisa 100 meter kebawah dibayar. Kalau seratus ke atas dilihat dulu katanya. Kalau yang 200 meter lebih sudah dibayar Rp 1,5 miliar untuk 3 rumah," bebernya.
Terkait sisa lahan 18 meter persegi yang berada diluar jalur kereta cepat, ia mengatakan nilai ganti untung yang akan diberikan sudah ditetapkan. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui berapa angkanya.
Meski belum semuanya tuntas dibayarkan, ia mengaku merasa untung dengan ganti untung yang diberikan. Menurutnya, ia sudah menyerahkan berkas persyaratan kurang lebih 2 bulan untuk menyelesaikan sisa lahan 18 meter persegi.
"Rumah ibu sudah dihancurkan tapi belum dibangun. Cuma ada pembatas," katanya. Ia mengaku sejak terdampak proyek tersebut pindah ke tempat yang lain. Namun masih berada di Desa Bojong Koneng.
Salah seorang warga asal Desa Campaka Mekar, Eti mengaku sisa lahan yang belum dibayarkan yaitu seluas 78 meter persegi. Dirinya mengaku sudah meminta kejelasan kepada BPN namun hingga kini belum ada kepastian akan dibayar kapan oleh tim pembebasan lahan.
Perwakilan warga terdampak proyek KCIC, Doni Ramlan menambahkan sebanyak 430 bidang sisa lahan diluar trase kereta cepat milik warga yang terkena dampak belum dibayarkan. Kondisi tersebut sudah berlangsung kurang lebih satu tahun terakhir.
"Kalau lahan yang terkena trase sudah selesai hampir 90 persen. Tapi ada 430 bidang tanah yang belum terselesaikan. Kami selalu dipingpong datang kesini 10 kali belum dilayani," bebernya.
Ia mencontohkan, rumah warga di Bojong Koneng dan Gadobangkong yang terkena dampak namun sebagian. Sehingga pihaknya meminta sebagiannya lagi dibebaskan. "Ada pembebasan cuma setengah dan tidak mungkin ruang tengah dan dapur tidak dibebaskan," katanya.