Limawaktu.id, Jakarta - Tahun ini, Anugerah Keterbukaan Informasi diserahkan oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin kepada 139 badan publik yang berpredikat informatif. Meski jumlah badan publik yang meraih predikat informatif tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya, Wapres mengingatkan agar badan publik tetap mewaspadai kasus kebocoran data pribadi serta memperhatikan pemerataan pelayanan informasi.
"Akhir-akhir ini muncul persoalan terkait kebocoran data di beberapa badan publik. Ini adalah isu serius yang mesti menjadi perhatian kita bersama," tutur Wapres K.H. Ma'ruf Amin pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta, pada Selasa (19/12/2033).
Menurut Wapres, data pribadi rawan disalahgunakan, maka kerahasiaannya benar-benar harus dijaga.
"Urgensi perlindungan data pribadi semakin tinggi, karena data pribadi sangat rentan disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak sah," ujar Wapres mengingatkan.
Wapres juga mengungkapkan, pemerataan layanan informasi publik di seluruh penjuru Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dikerjakan bersama. Pemerintah harus terus mengupayakan pembangunan infrastruktur komunikasi, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Terlebih, bangsa Indonesia sedang dalam masa pemilihan umum (pemilu).
"Keterbukaan informasi publik yang akurat dan andal kini menjadi sangat vital karena bangsa kita tengah menjalani proses Pemilu. Aspek keterbukaan informasi diyakini sebagai kunci untuk mendorong partisipasi pemilih, serta pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang jujur dan adil," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Wapres menyerahkan langsung penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada Badan Publik Terbaik Nasional 2023, yang terdiri dari
Kategori Kementerian:
1. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
2. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
3. Kementerian Pertanian.
Kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian:
1. Badan Pengawas Obat dan Makanan
2. Arsip Nasional Republik Indonesia
3. Otoritas Jasa Keuangan
Kategori Lembaga Non Struktural:
1. Komisi Pemilihan Umum
2. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
3. Ombudsman Republik Indonesia
Kategori Badan Usaha Milik Negara:
1. PT. Brantas Abipraya (Persero)
2. PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
3. PT. Taspen (Persero)
Kategori Perguruan Tinggi Negeri:
1. Universitas Negeri Malang
2. Universitas Gadjah Mada
3. Universitas Brawijaya
Kategori Partai Politik:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrat
Kategori Desa:
1. Desa Bumiroso, Provinsi Jawa Tengah
2. Desa Srimulyo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
3. Desa Tegal Harum, Provinsi Bali
4. Desa Bulo, Provinsi Sulawesi Selatan
5. Desa Yayasan, Provinsi Maluku Utara
6. Desa Kampung Ruar, Provinsi Papua
Kategori Pemerintah Daerah:
1. Provinsi Kepri
2. Provinsi Jawa Tengah
3. Provinsi Aceh