Selasa, 20 Agustus 2019 14:11

Waduh, Pemkot Cimahi Mau Pinjam Uang Lagi, Nominalnya Sangat Fantastis

Penulis : Fery Bangkit 
Pusat Pelayanan Informasi RSUD Cibabat
Pusat Pelayanan Informasi RSUD Cibabat [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - pemkot cimahi berencana mengajukan pinjaman daerah ke pihak ketiga. Informasinya, nilainya sangat fantasis yakni mencapai Rp 600 miliar atau hampir separuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi.

"Informasi yang saya terima, katanya Pemkot Cimahi mau mengajukan pinjaman sekitar Rp 600 miliar," beber Wakil Ketua Bidang Pengawasan APBD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat, Budi Miftahudin saat dihubungi via pesan singkat, Selasa (20/8/2019).

Dikatakannya, rencana peminjaman sebesar itu sangat fantastis untuk ukuran Kota Cimahi. Apalagi, kata dia, informasinya dana sebesar itu hanya untuk pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat. "Dewan harus mempertanyakan, kalau bisa menolak kalau hanya untuk rumah sakit saja," tegasnya.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2015 tentang Pinjaman dan PP Nomor 33 Tahun 2011 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa pinjaman daerah sah-sah saja dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Dalam aturan menyebutkan Pemda berhak mengajukan pinjaman daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fisikal, untuk memberikan alternatif sumber pembiayaan bagi pemerintah daerah. Tujuannya, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Meski dalam aturan diperbolehkan, lanjut Budi, ia mengaku heran rencana pinjamannya bisa mencapai Rp 600 miliar. Apalagi hanya untuk pengembangan RSUD Cibabat saja. Padahal, kata Budi, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pernah mengutarakan butuh dana besar untuk revitalisasi Stadion Sangkuriang dan penyelesaian banjir Melong. "Tapi kenapa tiba-tiba pinjamnya untuk rumah sakit. Nilai segitu sangat besar," katanya.

Pemkot Cimahi pernah melakukan hal serupa ditahun 2017, yakni melakukan pinjaman daerah untuk revitalisasi Pasar Atas yang sempat terbakar. Pembangunan pun bermasalah sebab ditemukannya tindak pidana korupsi. Menurut Budi, kasus itu harus menjadi pembelajaran dan pertimbangan Pemkot Cimahi. Jangan sampai rencana ini malah hanya akan jadi polemik di kalangan masyarakat Kota Cimahi.

"Harus dilihat apakah mendesak. Apabila masyarakat tidak tahu peruntukan Rp 600 miliar maka akan menjadi polemik. Maka saya pikir pemerintah harus membuat pertimbangan yang bagus untuk melakukan peminjaman," tandas Budi.  Terpisah, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna membenarkan adanya wacana peminjaman daerah itu. Hanya saja, kata dia, nilainya tak mencapai Rp 600 miliar.

"Gak nyampe Rp 600 miliar, itu kan hanya perkiraan. Jadi kita lagi mendiskusikan, ini masih dalam tahap wacana," terangnya. Ia mengungkapkan, rencana pinjaman daerah itu memang diperuntukan untuk pengembangan RSUD Cibabat. Menurutnya, pengembangkan RSUD Cibabat sangat penting dilakukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

"Ini untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat karena di RSUD (Cibabat) ini selalu overload. Nah saya bercita-cita mau membuat rumah sakit yang kami peruntukan khusus orang Cimahi," bebernya. 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer