Jumat, 22 Januari 2021 13:05

Viral Personel Satpol PP Cimahi ‘Bogem’ Pelanggar PPKM, Ini Kata Pak Kasat!

Penulis : Fery Bangkit 
Tangkapan Layar dari Instagram @infobdgbarat.cimahi Dugaan Pemukulan oleh Personel Satpol PP Kepada Pelanggaran Prokes
Tangkapan Layar dari Instagram @infobdgbarat.cimahi Dugaan Pemukulan oleh Personel Satpol PP Kepada Pelanggaran Prokes [net]

Limawaktu.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Cimahi sedikit ternoda dengan adanya aksi tak terpuji yang dilakukan seorang personel Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi.

Personel Satpol PP Kota Cimahi diduga melakukan pemukulan terhadap seorang sopir yang kedapatan melanggar protokol kesehatan COVID-19 karena tidak mengenakan masker. Insiden itu direkam warganet hingga viral di media sosial.

Dihimpin dari Instagram infobdgbarat.cimahi, insiden dugaan pemukulan itu terjadi pada Kamis (21/1/2021) sore di Jalan Permana, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. 

Dari video tersebut, personel Satpol PP yang mengenakan seragam lengkap terlihat melayangkan pukulan ke bagian tubuh sopir yang memang tidak menggunakan masker.

Saat dikonfirmasi, Plh Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Ipung Mustopa tak menampik adanya insinden yang dilakukan personelnya yang saat itu tengah melakukan patroli rutin PPKM bersama TNI, Polri dan unsur terkait lainnya.

“Terkait viralnya video petugas Satpol PP, kami sebelumnya meminta maaf terhadap kejadian tersebut. Secara prosedur tidak dibenarkan hal tersebut dilakukan anggota,” kata Ipung saat ditemui pada Jumat (22/1/2021).

Berdasarkan keterangan yang didapat, ungkap Ipung, saat melakukan patroli, petugas mendapati sopir tersebut tidak menggunakan masker yang menjadi bagian dari protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19.

Sopir tersebut kemudian diminta untuk turun dan diberikan teguran, lalu diperintahkan untuk menggunakan masker yang dibawa sopir tersebut. “Wajar petugas menegur karena sopir tidak pakai masker. Dia (Sopir) bawa tapi tidak pakai dan malah diduduki. Dia (Sopir) turun sampai bentak-bentak akhirnya petugas terpancing emosi,” beber Ipung

Namun memang tindakan yang dilakukan anggotanya itu sama sekali tidak dibenarkan. Pihaknya bakal memberikan sanksi terhadap personel tersebut, dari mulai teguran sampai yang terberat diberhentikan.

Sebab personel tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), pihaknya bakal berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi. Pihaknya juga akan memanggil sopir tersebut untuk mengklarifikasi insiden ini.

“Hari ini akan diundang sopirnya. Untuk personel, kedewasaan para petugas tetap dituntut karena penindakan tidak harus pakai represif. Apalagi dalam masa PPKM ini kita lebih utamakan persuasif,” imbuh Ipung.

Terpisah, Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana meminta masyarakat untuk kooperatif ketika diperiksa oleh petugas PPKM. Sebab, kata dia, tujuan petugas memberikan teguran semata-mata untuk kebaikan bersama agar COVID-19 tidak semakin meluas di Kota Cimahi.

“Apaila ada pemeriksaan, diharapkan legowo, ikuti karena tidak akan disiksa. Ini untuk kebaikan orang banyak. Petugas siang malam tugas demi masyarakat, jangan sampai penyebaran semakin banyak,” ujarnya.

 

 

Baca Lainnya