Kota Cimahi - Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia menerjunkan tim untuk meninjau ke lokasi sengketa lahan milik warga Perumahan Pondok Mas Indah dan PT. Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) yang diatasnya dilakukan pembangunan kereta api cepat.
Plt Deputy Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Kemaritiman dan Investasi Ayodhia GL Kalake dalam surat bernomor 404/D3/MARVES/X/2020 tanggal 15 Oktober 2020 untuk melakukan peninjauan lapangan, terkait lahan pengerjaan proyek KCIC di Perumahan Pondok Mas Indah Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, Jawa Barat.
Pihaknya juga mengundang sejumlah elemen yang terkait dengan pembangunan kereta api cepat, Dinas PUPR Kota Cimahi, Sekda Kota Cimahi, BPN Kota Cimahi, Dirut PT . Pilar Sinergi BUMN Indonesia, Dirut PT. Kereta Cepat Indonesia China serta perwakilan warga.
Saat awak media ingin melakukan konfirmasi terkait hasil pertemuan tersebut, salah seorang yang diduga bernama Dani dari PSBI menyatakan tidak ada penjelasan terkait hasil pertemuan tersebut. Menurut dia, tak ada dari Humas yang menghadiri agenda peninjauan lapangan.
Sementara, Salah seorang warga Pondok Mas Indah Bambang Gunawan mengatakan, warga merasa belum puas atas penjelasan dari pihak KCIC terkait dengan masalah penggunaan lahan milik warga yang digunakan untuk pembangunan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tersebut.
“Kami bukan menghalangi pembangunan, kita sekarang menunggu janji dari pihak KCIC yang akan menuntaskan pekerjaan rumahnya,” ungkapnya, usai pertemuan di Komplek Pondok Mas Indah, Minggu (18/10/2020)
Sementara, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Amy Pringgo Ramdhani yang mewakili pihak Pemkot Cimahi mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut telah terjadi kesepakatan antara warga dengan PT. KCIC terkait penggunaan lahan warga yang digunakan pembangunan kereta api cepat tersebut.
Dikatakan Amy, apabila ada hal-hal lain yang dianggap perlu maka pihak KCIC mempersilahkan kepada warga untuk melakukan upaya hukum terkait permasalahan yang ada.
Sedangkan pihak Pemkot Cimahi sendiri akan berusaha menyampaikan aspirasi warga tersebut kepada pihak yang terkait.
“Kami akan berusaha untuk mencarikan solusi karena kami adalah perpanjangan tangan dari pemerintah, “ pungkasnya.