Limawaktu.id - Teka teki kenapa sampai Rifki anak loper koran berusia 11 tahun warga Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara yang tak terdaftar sebagai penerima manfaat jaminan kesehatan atau melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) sedikit terbuka.
Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Kota Cimahi Agustus Fajar mengungkapkan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan bantuan, hanya saja penetapan KIS bukan di Dinsos, dan yang bersangkutan sudah diusulkan namun sampai saat ini belum terdaftar jaminan kesehatan gratis, yang bersangkutan punya tunggakan karena masih mempunyai kartu BPJS Mandiri.
“Akibat adanya data pengguna BPJS Mandiri, akhirnya secara sistem tertolak,” jelasnya
Dikatakan dia, solusinya nanti akan dikomunikasikan dengan BPJS, agar bisa dicarikan alternatif lain supaya bisa ditetapkan. Pihaknya akan mencarikan solusi penyelesaiannya sesuai dengan permasalahan yang terjadi.
“Kami sedang cari penyelesaiannya, kita Asesmen dulu yang bersangkutan,“ ungkap Fajar.
Sebelumnya, Ayah Rifki, Dede Hidayat (40) menuturkan, selama ini dia bekerja sebagai loper koran harus membayar sendiri biaya pengobatan. "Sewaktu dirawat pertama menggunakan SKTM, dibantu Rp 7 juta nombok Rp 3 juta untuk bayar perawatan. Setelah itu, saya daftar BPJS Kesehatan secara mandiri karena dari Pemkot Cimahi tidak dapat," ucapnya.
Sedangkan, pembayaran iuran BPJS Kesehatan harus menanggung 5 orang yaitu Dede, istri, dan 3 orang. Belum lagi beli peralatan rutin seperti kateter, salep, perban, dan lain-lain.
Padahal, dia mengaku sudah beberapa kali dinas terkait mendata ke kediamannya. "Berat banget untuk biaya. Sudah ada dari Dinsos, saya tanyakan katanya tidak terdata. Akhirnya bayar sendiri daripada menunggu pemerintah tidak ada kejelasan," paparnya.