Minggu, 9 Maret 2025 12:41

Usia TPPAS Sarimukti Tinggal 3,5 Tahun Lagi

Penulis : Bubun Munawar
Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suyatman  melakukan kunjungan lapangan di Lokasi longsor timbunan sampah TPPAS Sarimukti, Minggu, 9 Maret 2025.
Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suyatman melakukan kunjungan lapangan di Lokasi longsor timbunan sampah TPPAS Sarimukti, Minggu, 9 Maret 2025. [Instagram@hermansuryatman]

Limawaktu.id, Bandung Barat – Sekretaris Daerah (SEkda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan, longsor Tempat Pembuangan dan Pengelolaan Akhir (TPPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat mengalamai lonsor seluas  20x20 meter dengan ketinggian 10 meter di zona 3.

 “. Luas lahan keseluruhan zona 3 mencapai 5,4 ha, 80 % diantaranya sudah terisi sampah,” ungkap Herman usai melakukan kunjungan lapangan di Lokasi longsor timbunan sampah TPPAS Sarimukti, Minggu, 9 Maret 2025.

Dia menyebutkan, Langkah yang sudah dilaksanakan diantaranya adalah pembuatan jalan alternatif untuk alat berat mengakses depo BBM, Pengamanan spare part alat berat dan penertiban warga pemilah sampah.

Pasca kejadian longsor langkah yang akan dilaksanakan yaitu melakukan pemasangan bronjong senilai Rp. 200 juta di area longsor, Clear up para pemilah sampah serta melakukan penghijauan 2 ribu pohon di lereng dan lahan terbuka TPPAS Sarimukti.

“ Terkait rencana perluasan melalui pembangunan zona 5, saat ini sedang memasuki finishing touch pemasangan geomembran. Rencananya pertengahan bulan Mei 2025 selesai dan mulai efektif digunakan akhir bulan Mei 2025,” sebutnya.

Dia mengatakan, Berdasarkan analisis Dinas LH Provinsi Jabar, dengan asumsi zona 5 efektif digunakan ditambah sisa ruang di zona 2 (10 %) dan zona 3 (20 %), maka usia pakai TPPAS Sarimukti diproyeksikan sampai dengan bulan Juni 2028 (3,5 tahun lagi).

“Karena itu, direkomendasikan agar skema pembatasan ritasi sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, konsisten dilaksanakan, baik melalui zero food waste di tingkat rumah tangga, maupun pola reduce, reuse dan recycle di tingkat lingkungan (TPS),” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Cipatat Kompol Iwan Setiawan menyebutkan, longsor terjadi Sabtu, 8 Maret 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Pergerakan tumpukan sampah di zona 3 draft ke 4 bergerak ke bawah ke draft 1.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer