Limawaktu.id, Kota Cimahi - DPRD Kota Cimahi melalui Sekretaris Komisi III Barkah Setiawan menyempaikan saran dan pendapatnya terkait dengan Rencana Pemerintah Kota Cimahi mengubah nama RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya.
Menurut Barkah, perubahan nama Rumah Sakit Cibabat tersebut belum menjadi kebutuhan yang mendesak apabila dibandingkan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pembenahan fasilitas yang langsung dirasakan masyarakat.
"Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, saya menilai pergantian nama RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya bukanlah kebutuhan yang mendesak. Terlepas dari besar atau kecilnya anggaran yang digunakan, perubahan nama tetap membutuhkan biaya. Akan lebih bijaksana apabila anggaran tersebut dialokasikan untuk membenahi fasilitas rumah sakit, seperti perbaikan ruang perawatan, kamar mandi, maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Barkah, Rabu, 22 Juli 2026.
Menurut Barkah, masyarakat lebih membutuhkan pelayanan kesehatan yang nyaman, cepat, dan berkualitas dibandingkan perubahan nama rumah sakit yang telah lama dikenal sebagai salah satu ikon layanan kesehatan di Kota Cimahi.
Selain soal anggaran, Barkah juga mengkritisi proses pengambilan kebijakan yang dinilai belum melibatkan DPRD secara memadai. Ia mengatakan, hingga saat ini pihak legislatif belum pernah diajak berdiskusi mengenai rencana perubahan nama tersebut.
"Dalam kebijakan yang menyangkut identitas daerah, pemerintah seharusnya mengajak DPRD untuk berdiskusi. DPRD memiliki konstituen yang tentu akan mempertanyakan alasan pergantian nama RSUD Cibabat. Mereka juga bertanya, siapa Wijaya Mulya dan apa dasar historis sehingga nama tersebut digunakan untuk menggantikan nama RSUD Cibabat. Jika tidak pernah ada pembahasan sebelumnya, kami tentu kesulitan memberikan penjelasan kepada masyarakat," katanya.
Barkah menilai komunikasi antara eksekutif dan legislatif harus dibangun secara substansial, bukan hanya sebatas simbolis dalam berbagai kegiatan formal.
"Kebersamaan dan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif jangan hanya menjadi slogan dalam acara seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam proses pengambilan kebijakan yang menyangkut kepentingan publik," tegasnya.
Ia mengingatkan, RSUD Cibabat telah memiliki nilai historis dan emosional bagi warga Kota Cimahi. Karena itu, setiap perubahan yang menyangkut identitas rumah sakit milik pemerintah tersebut seharusnya dilakukan melalui kajian yang komprehensif, melibatkan DPRD, akademisi, tokoh masyarakat, serta mendengarkan aspirasi publik.
Sementara itu, Direktur RSUD Cibabat dr. Jeffrey Iman mengungkapkan, perubahan identitas rumah sakit menjadi momentum untuk memperbaiki seluruh aspek pelayanan kesehatan, dimulai dari fondasi organisasi hingga pelayanan kepada pasien.
"Perubahan ini bukan hanya mengganti nama. Ini menjadi titik awal perbaikan rumah sakit secara menyeluruh dari akarnya," ujar Jeffrey, saat dikonfirmasi Limawaktu.id, usai melaksanakan apel di Lingkungan Pemkot Cimahi, Rabu, 22 Juli 2026.
Menurutnya, perubahan nama memiliki makna penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa rumah sakit milik Pemerintah Kota Cimahi tersebut tengah berbenah secara serius. Transformasi yang dilakukan berfokus pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan dengan tetap mengedepankan fungsi sosial rumah sakit.
"Rumah sakit tidak hanya berorientasi pada keuntungan (profit), tetapi bagaimana kebijakan yang kami ambil benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan," katanya.
Dia menjelaskan, sebagai bentuk nyata transformasi tersebut, RSUD Cibabat telah memulai berbagai pembenahan sarana dan prasarana yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan pasien.
Saat ini, manajemen tengah melakukan penataan ruang gedung, renovasi ruang rawat inap, perbaikan fasilitas umum seperti kamar mandi, hingga penataan kawasan depan rumah sakit melalui pembenahan taman serta penertiban pedagang kaki lima (PKL).
“ proses revitalisasi infrastruktur dilakukan secara bertahap dan ditargetkan mulai menunjukkan hasil yang signifikan pada tahun depan,” jelasnya.
Dikatakannya, selain pembenahan fisik, proses perubahan nama juga telah melalui kajian yang cukup panjang, yang dilakukan sejak 21 Mei lalu, manajemen bersama Pemerintah Kota Cimahi melibatkan berbagai unsur dalam menentukan nama baru rumah sakit.
Proses tersebut melibatkan tokoh masyarakat, kalangan akademisi, hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dari sembilan usulan nama yang masuk, dilakukan penyaringan secara bertahap hingga akhirnya dipilih nama Wijaya Mulya.
"Nama ini dipilih karena dinilai mampu merepresentasikan semangat baru rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," kata Jeffrey.
Dia melanjutkan, Saat ini, proses perubahan nama memasuki tahap administrasi dan legalitas. Nantinya setelah proses di internal Pemerintah Kota Cimahi, Sekretaris Deaerah akan bersurat dalam pengajuan usulan kepada DPRD Kota Cimahi agar dapat segera dibahas di tingkat legislatif.
Tahapan tersebut menjadi krusial karena perubahan nama rumah sakit tidak hanya berdampak pada identitas institusi, tetapi juga menyangkut perubahan administrasi, dokumen resmi, hingga penganggaran.
Perubahan ini harus mendapatkan persetujan dari DPRD karena harus ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Sekarang tahapan di DPRD belum dilakukan karena prosesnya masih belum selesai. Nantiya akan dilakukan pembahasan soal transformasi RSUD ini dengan DPRD, karena keputusannya harus melalui persetujuan dari para anggota dean yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
“Proses administrasi dan birokrasi masih panjang. Namun seluruh tahapan akan dijalankan secara bertahap dan terukur agar transformasi ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.