Selasa, 17 Desember 2019 19:23

UMK Semakin Besar, Perusahaan di Jabar Mulai Berpikir Pindahkan Investasinya

Sosialisasi UMK Tahun 2022 di Aula Gedung B Pemkot Cimahi Jalan Rd. Hardjakusumah Selasa (17122019)
Sosialisasi UMK Tahun 2022 di Aula Gedung B Pemkot Cimahi Jalan Rd. Hardjakusumah Selasa (17122019) [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Besarnya Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat dinilai menjadi beban perusahaan. Imbasnya, perusahaan mulai memindahkan investasinya ke wilayah lain yang upahnya tidak terlalu besar. Bukan hanya itu, ada juga perusahaan yang terancam gulung tikar.

Hal itu disampaikan Mediator Hubungan Industrial pada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Lucky M Suparman saat ditemui usai menghadiri Sosialisasi UMK Tahun 2022 di Aula Gedung B Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Selasa (17/12/2019).

"Upah semakin tinggi semakin membebani perusahaan. Wajar ketika perusahaan pindah untuk mencari keuntungan lebih banyak. Apalagi dengan beban UMK di Jabar," kata Lucky.

Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, upah paling besar di Jawa Barat masih dipegang Kabupaten Karawang yang mencapai Rp4.594.325. Sedangkan upah terkecil adalah Rp1.831.885 yang dimiliki Kota Banjar.

Menurut Lucky, perusahaan di Jawa Barat mulai melirik Jawa Tengah sebagai target investasi. Alasannya, kata dia, UMK di Jawa Tengah masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan Jawa Barat.

"Di Jawa Barat yang di atas Rp 4 juta sudah lebih dari 8 kabupaten/kota. Di Jawa Tengah tidak ada yg di atas Rp 4 juta, rata-rata Rp 2 juta. Bahkan ada yang di bawah upah minimum provinsi Jawa Barat," ungkapnya.

Dengan kondisi seperti ini, lanjut Lucky, bukan tidak mungkin ke depan semakin banyak perusahaan yang mengalihkan investasinya, baik ke luar provinsi maupun antarkota/kabupaten di Jawa Barat.

Meski belum ada data pastinya, Lucky menyebutkan ada sekitar 30 perusahaan di Jawa Barat, khususnya dari Karawang dan Bogor yang terbebani dengan UMK sehingga berpindah ke derah lain. Bahkan ada juga yang sudah berhenti beroperasi.

"Di Karawang, Bekasi, sudah banyak perusahaan yang tutup dan relokasi dan pindah ke Jawa Tengah. Kurang lebih ada 20-30 yang baru menyampaikan niat tutup dan ada yang juga yang sudah tutup dan relokasi (pindah)," bebernya.

Khusus di Kota Cimahi, sejauh ini memang belum terdata perusahaan yang mengajukan pindah ke wilayah lain. Hanya ada perusahaan yang berhenti beroperasi karena bermasalah dengan keuangan dan satu lagi bermasalah dengan hukum.

"Sementara ini belum ada.  Kalau yang tutup ada PT Matahari sama Indoputra," terang Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pads Dinas Ketenagakerjaan Kota Cimahi.

Baca Lainnya