Limawaktu.id, Kota Cimahi – Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Cimahi masing-masing LSM Fopdar, LSM Cimahi Mandiri dan LSM Side menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kota Cimahi terkait dengan wacana penataan wilayah pemerintahan, yang diterima Komisi 1 DPRD dalam Audensi tiga LSM tersebut, di ruang Komisi 1 DPRD Kota Cimahi, Rabu (4/12/2024).
Sekretaris LSM Fopdar Usman Rachman menyebutkan, Fopdar menginisiasi untuk menyampaikan aspirasi tersebut dan disambut baik oleh LSM Side dan LSM Cimahi Mandiri untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kota Cimahi. Mereka yang menyampaikan aspirasi ke DPRD selain Usman Racman ada Al Hilal dari LSM Fopdar, Desi Fernanda dari LSM Cimahi Mandiri, juga Dedi Mulyadi dan Ruswan dari Fopdar.
“Kami adalah bagian dari Sekber Cimahi Otonom namun tidak semua anggota Sekber Cimahi Otonom setuju dengan gagasan kami ini, akhirnya yang setuju saja yang ikut serta dalam audensi kali ini,” terang Usman.
Sementara Desi Fernanda, wakil dari LSM Cimahi Mandiri mengungkapkan, aspirasi yang disampaikan kepada DPRD Kota Cimahi adalah tentang wacana Penataan Wilayah Pemerintahan. Beberapa waktu lalu dirinya pernah menyampaikan siapapun pemenang kontestasi Pilkada 2024 di Kota Cimahi untuk menata wilayah yang diperkirakan menjadi kumuh tapi yang terjadi adalah kemajuan dan perkembangan yang pesat.
“Tapi perkembangan yang pesat ini tidak seimbang dengan kondisi yang ada, karena yang harus terjadi adalah bagaimana masyarakat harus bisa lebih leluasa dalam beraktivitas sosial ekonominya. Pemerintah Kota juga bisa lebih efektif, lebih dekat dengan masyarakat dalam pelayanan publiknya, sehingga yang perlu dipertimbangkan adalah bagaimana menata ruang pemerintahan di Kota Cimahi,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, ada dua pendekatan yang bisa dilakukan yang saling mendukung. Pertama adalah menata didalam pemerintahan yang ada, yang kedua adalah bagimana mendapatkan potensi untuk memperluas wilayah. Penataan ini bukan hanya di Kota Cimahi, tetapi juga haru menjadi bagian dari integral dari kebijakan pemerintah regional di Jawa Barat maupun disekitar Kota Cimahi.
“Ini bisa dilaksanakan secara terintegrasi tidak bisa hanya dilakukan oleh Kota Cimahi sendiri yang menuntut penambahan satu kecamatan atau satu kelurahan bukan itu yang dilakukan tetapi tata wilayah itu harus berkeseimbangan,” jelasnya.
Dikatakan Desi, Keseimbangan tersebut dilihat dari aspek ruang, dari aspek kebutuhan masyarakat, daya dukung terhadap lingkungan hidup maupun daya dukung terhadap kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Sehingga penataan wilayah ini bukan hanya kebutuhan Kota Cimahi tapi juga jadi kebutuhan diwilayah sekitar Kota Cimahi.
“Saat ini kita dengar adanya soal isu daerah otonom baru seperti di Lembang, di Kabupaten Bandung Timur, di Sukabumi dan sebagainya. Bahkan di Jawa Barat dengan isu Priangan Timur, Kacirebonan yang seharusnya bisa dipertimbangkan secara intergral jangan sampai pretelan-pretelan Cimahi sendiri, Bandung sendiri tapi harus menjadi bagian yang integral,” katanya.
Saat ditanya soal potensi dan peluangnya, Desi menyatakan, ketika hal ini dilakukan secara bersamaan tentu saja akan menjadi lebih besar peluangnya karena pemerintahan sekarang prinsipnya adalah efisiensi dan efektivitas dari penyelenggaraan pemerintahan, seharusnya dalam lima tahun kedepan peluang ini bisa lebih besar.
Desi optimistis yang mudah dilakukan adalah penataan internal diwilayah yang tersedia dengan rasio pemerintahan, kecamatan, maupun kelurahan tapi disisi lain melihat ruang nafas pembangunan di regional dirinya optimis bisa dilakukan juga penambahan wilayah bersamaan dengan gerak penataan wilayah pemerintahan di Jawa Barat atau di regional Bandung Raya.
“Kita mendapatkan dukungan dari DPRD yang tentu saja jika DPRD mendukung, masyarakat mendukung menjadi harga mati bagi Pemerintah Kota Cimahi untuk bisa mewujudkanya apakah dengan cara perluasan wilayah sebagai bagian integral dari penataan wilayah di regional Bandung ataupun di wilayah Jawa Barat,” pungkasnya.