Limawaktu.id - Ketua Yayasan Thalassemia Indonesia Jawa Barat Chairul Amri mengimbau warga Kota Bandung memeriksa kemungkinan adanya sifat gen thalassemia dalam diri. Hal itu penting guna mencegah semakin banyaknya penderita thalassemia di Kota Bandung.
“Hari ini jumlah penderita Thalassemia semakin banyak setiap tahunnya. Tapi itu sesungguhnya bisa dicegah,” ujar Chairul, di Bandung, Jumat (25/1).
Thalassemia merupakan penyakit ketidakmampuan tubuh untuk memproduksi sel darah merah. Penyakit yang diturunkan melalui gen ini pun mengharuskan penderitanya untuk melakukan transfusi darah setiap bulan seumur hidupnya. Hal ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tak heran, penderita Thalassemia adalah pengguna BPJS Kesehatan nomor 5 terbesar di Indonesia.
“Sekali transfusi itu dipaket oleh BPJS dapat 2 labu darah, obat, biaya dokter, biaya rumah sakit, rawat inap. Untuk paket tipe A Rp 13 juta paling sedikit satu kali transfusi,” jelas Chairul.
Di Kota Bandung, ada tiga rumah sakit yang melayani pasien Thalassemia dengan bantuan dari BPJS Kesehatan, yaitu RS Hasan Sadikin, RS Hermina, dan RS Santosa. Secara keseluruhan ada 832 penderita di tiga rumah sakit tersebut.
“Tetapi ada juga yang tidak terdata oleh kita. Karena ada suatu pesan di masyarakat tertentu yang menyembunyikan ini, aib buat mereka. Dia biayai sendiri. Dia berobat di RS Borromeus atau di rumah sakit swasta yang lain. Cost-nya cukup tinggi, ya mungkin mereka mampu silakan, nggak masalah,” papar Chairul.
Namun sesungguhnya penyakit ini bisa dicegah perkembangannya melalui komitmen yang kuat. Satu-satunya cara untuk menekan laju pertumbuhan penyakit ini adalah menghindari pernikahan dengan sesama pembawa sifat gen Thalassemia. Maka itu, Chairul sangat menganjurkan kepada pasangan yang akan menikah untuk melakukan screening.
“Pencegahannya gampang. Kalau saya tahu kalau saya pembawa sifat, saya jangan cari calon istri yang pembawa sifat. Tapi kalau mau menikah, ya nggak masalah, silakan. Tapi siap tidak punya anak seperti ini (thalassemia),” katanya.
Pencegahan dengan cara ini, lanjutnya, bukan berarti melarang pasangan pembawa sifat untuk menikah. Namun, pasangan pembawa sifat harus mengantisipasi potensi memiliki anak yang menderita Thalassemia.
Berdasarkan Hukum Genetika Mendel, peluang anak yang lahir dari orang tua pembawa sifat untuk menderita Thalassemia adalah 25 persen. Dan hanya 25 persen pula peluang anak untuk tidak mendapat gen Thalassemia. 50 persen lainnya adalah peluang anak untuk menjadi pembawa sifat.
Lain halnya jika pembawa sifat menikah dengan yang bukan pembawa sifat. Peluang anak yang lahir dari pasangan tersebut 50 persen tidak pembawa sifat (normal) dan 50 persen pembawa sifat. Jika sistem ini diterapkan dengan komitmen yang baik, Chairul percaya bahwa penderita Thalassemia di Indonesia bisa diturunkan sampai 0 persen dalam kurun waktu tertentu. (*)