Limawaktu.id,- Menanggapi pernyataan yang disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi H. Barkah Setiawan terkait dengan asset tanah Cibeureum dan keberadaan Perusda Jatimandiri, Pemerintah Kota Cimahi melalu Asisten Ekonomi dan Pembangunan Achmad Nurayana memberikan komentar.
Menurutnya, pertemuan yang dilakukan antara PDJM dan perwakilan Pemkot Cimahi merupakan kegiatan ebih ke dengar pendapat antara Komisi II, perwakilan PDJM dan Pemkot, yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II, Kabag Pemerintahan, Bidang aset BPKAD, dan Bagian Hukum Setda Kota Cimahi.
“Benar kami melakukan pertemuan dengar pendapat dengan Komisi II, berkaitan dengan status kepemilikan aset PDJM atas tanah di Cibeureum., “ terangnya, Jum’at (6/8/2021).
Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut dibahas perihal aset dan manajemen PDJM, Pihaknya menjelaskan soal asset tanah Cibeureum, secara pencatatan aset, masih tercatat di laporan keuangan Pemkot Cimahi.
“Sampai saat ini tanah Cibeureum masih tercatat dalam Laporan Keuangan Pemkot Cimahi,” jelasnya.
Sementara, terkait dengan keberadaan PDJM, Achmad mengatakan, manajemen PDJM dipandang perlu adanya pembenahan kepengurusan yang sudah habis masa jabatannya.
“Karena masa kepengurusannya sudah habis, harus ada pembenahan di tubuh manajemen PDJM,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi H. Barkah Setiawan mengungkapkan, pihaknya melakukan pemanggilan kepada mantan Direktur Perusda Jatimandiri, Asisten II Pemkot Cimahi, Bagian Hukum dan Bagian Aset Pemkot Cimahi terkait dengan persoalan Tanah Cibeureum yang dulunya akan dibangun Pusat Niaga Cimahi (PNC), namun hingga kini tanahnya masih terus bermasalah, padahal Pemkot Cimahi sudah menganggarkan puluhan Milyar uang APBD.
“Seluruh pimpinan dan anggota Komisi II sudah melakukan pemanggilan kepada pihak yang berkaitan dengan tanah Cibeureum ini, pada Rabu kemarin,” ungkap Barkah, Kamis (5/8/2021).
Menurut Barkah Pemanggilan tersebut dilakukan karena ada upaya hukum yang dilakukan oleh Awong dengan memasukan gugatan ke Pengadilan. DPRD merasa khawatir jika hal ini dibiarkan bukan tidak mungkin tanah Cibeureum yang dibeli dari uang APBD Kota Cimahi harus lepas.
“Kita sudah meminta agar Pemkot Cimahi untuk melakukan berbagai upaya agar tanah Cibeureum tetap menjadi asset Pemerintah Kota Cimahi,” terangnya.