Limawaktu.id - Aturan Tamu Wajib Lapor 1x24 Jam kini mulai terkikis ditengah-tengah masyarakat. Aturan warisan Belanda itu sangat langka diaplikasikan tamu ketika berkunjung ke rumah atau kos-kosan.
Aturan Tamu Wajib 1x24 jam sudah ada sejak zaman Belanda yang kemudian diteruskan pada era orde baru. Namun sekarang ini, aturan itu mulai diabaikan.
Memang, sekarang ini hampir di setiap gang permukiman warga, masih tertera tulisan 'Tamu Wajib Lapor 1x24 jam', tapi itu hanya seperti tinggal kenangan.
“Kenapa mulai Luntur? Karena cenderung malas, pengen enaknya saja,” ujar Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kota Cimahi, Totong Solehudin, saat dihubungi Selasa (26/12/2017).
Tampaknya, ucapan di atas memang benar adanya. Rasa malas menjadi momok paling menguasai masyarakat kita untuk melaporkan kepada pihakbkeamanan atau aparat setempat jika ingin bertamu lebih dari 1x24 jam.
Padahal, jika lakukan, hanya melaporkan saja itu hanya perkara mudah. Apalagi, persoalan keamanan masyarakat saat ini bisa dibilang masih menjadi ancaman.
“Orang baik saja tidak melapor, apalagi orang jahat,” kata Totong.
Lagi-lagi, pernyataan di atas memang menyiratkan kondisi kemanan masyarakat sekarang ini. Tamu baik saja ketika ingin bertamu, bahkan menginap sudah mengabaikan laporan, apalagi orang jahat, tanpa permisi dan nyelonong melakukan aksinya.
Kalau merujuk pada maknanya, Tamu Wajib Lapor 1x24 jam merupakan aturan untuk mengendalikan pergerakan masyarakat. Jadi, aktifitas masyarakat bisa lebih terpantau jika aturan itu benar-benar diterapkan.
Apalagi, persoalan keamanan ini amatlah mahal harganya, tapi lebih mahal lagi jika kondisinya tidak aman.
Sebagai contoh, ketika ada pergerakan individu masyarakat yang datang ke tempat lain dengan niat tak baik. Akhrinya, karena penerapan aturan tak diikuti, alhasil kondisi tak aman jadi harganya.
Sepertinya, untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, semua elemen, dari mulai tingkat pemerintahan hingga aparat keamanan harus lebih menggiatkan kembali Tamu Lapor Wajib 1x24 jam.
Kesadaran individu masyarakat juga menjadi kunci penerapan aturan itu. Meski terlihat sepele, tapi tak menutup kemungkinan kejahatan mengintai masyarakat setiap waktu. (kit)