Limawaktu.id - Pemkab Bandung Barat menyebutkan, imbauan mudik belum cukup ampuh untuk menekan masyarakat yang pulang kampung dari daerah terdampak Corona Virus Disease (Covid-19). Untuk itu, pihaknya merencanakan pengadaan rumah singgah untuk warganya yang nekat pulang kampung.
Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Nanang Ismantoro mengatakan, rumah singgah itu akan dijadikan tempat untuk isolasi bagi para pemudik selama 14 hari. Tentunya akan mendapat pemantauan dari pihaknya.
"Ini strategi kita untuk mengantisipasi orang-orang yang mudik. Jadi para pemudik ketika sampai di Bandung Barat harus diisolasi dulu di rumah singgah. Jangan sampai setelah di kampung lalu berkeliaran di masyarakat," ungkap Nanang, Selasa (7/4/2020).
Rumah singgah itu direncanakan ada di setiap 165 desa se-KBB. Menurutnya, jika rumah singgah ada di setiap desa, maka warga desa yang baru pulang dari zona merah bisa terpantau lebih ketat.
"Kita upayakan ada per desa. Kita bekerjasama dengan pemerintah desa, di mana anggaran desa siap dikucurkan ke sana minimal untuk akomodasi makanan selama 14 hari diisolasi," jelas Nanang.
Nanang menjelaskan, selama pemudik diisolasi di rumah singgah selama 14 hari itu, petugas medis akan pantau langsung perkembangan kondisi kesehatan satu per satu pemudik. Para pemudik itu juga akan diwajibkan untuk melakukan rapid test.
"Minimal seminggu setelah stay di rumah singgah, kita lakukan rapid test kepada para pemudik," ujarnya.
Saat ini, lanjut Nanang, masih dalam tahap pematangan konsep dan penyiapan lokasi untuk rumah singgah. Menurutnya, konsep pengadaan rumah singgah menjadi langkah antisipasi satu-satunya jika imbauan larangan mudik dari pemerintah dan fatwa haram mudik dari MUI tidak didengar.
"Kita juga harus memikirkan untuk menjamin kebutuhan makanannya. Nah sekarang, masih pematangan. Lokasinya kita masih memikirkan. Kalau rencana, kita mau gunakan bangunan sekolah karena kan sekolah juga tidak ada kegiatan di sekolahnya," tandasnya.