Limawaktu.id - Soal revitalisasi kawasan Stadion Sangkuriang, tahun ini Pemerintah Kota Cimahi tengah fokus dalam perencanaan teknis berupa masterplan dan Detail Engenering Design (DED).
Berdasarkan data yang dikutip dari lpse.cimahikota.go.d, proses lelang perencanaan teknis (masterplan dan DED) sudah selesai hingga penandatanganan kontrak dengan pihak pemenang lelang, yakni PT Penta Rekayasa. Harga penawaran yang tercantum dengan pemenang mencapai Rp 1,9 miliar.
"Untuk di perencanaan dan penganggaran memang tahun ini sudah dialokasikan sampai DED, sedang dilaksanakan," kata Diah Ajuni, Kepala Bidang Perencanaan Fisik pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi saat dihubungi via sambungan telepon, Kamis (26/7/2018).
Masterplan dan DED revitalisasi Stadion Sangkuriang dipastikan selesai tahun ini. Setelah selesai DED, tahun depan akan dimulai pembangunan fisik.
Untuk anggaran revitalisasi Stadion Sangkuriang, kata Diah, pihaknya berencana akan mengajukan ke pemerintah pusat melalui Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.
"Tahun depan dimasukan ke fisik nanti kita mengajukan ke Kemenpora, karena anggota cukup besar. Jadi kita mengajukan usulan ke pusat lewat Kemenpora," ujar Diah.
Untuk saat ini, pihaknya masih dalam proses perencanaan penghitungan kebutuhan fisik. Namun, akan disesuaikan dengan kebutuhan dan konsep stadion, termasuk fasilitasnya.
"Masih ada beberapa alternatif yang masih dikaji termasuk dalam perencanaan Dari beberapa altertanif nanti muncul anggaran," tuturnya.
Sekedar informasi, status hukum Stadion Sangkuriang saat ini masih dalam proses pengembalian aset melalui Peraturan Daerah (Perda) dari Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM). Sedangkan struktur direksi PDJM sudah habis. Untuk mengembalikan seluruh aset Sangkuriang, yang meliputi gor dan stadion, maka harus melalui Perda lagi.