chek point padasuka PSBB
chek point padasuka PSBB [Limawaktu.id]
News

Tahan Mudik Jika Tak Ingin Seperti Kasus Covid-19 di Cimahi

Limawaktu.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi meminta masyarakat menahan diri untuk mudik ke kampung halamannya ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kota Cimahi mengatakan, aktifititas mudik bisa saja menularkan virus tersebut, terbukti banyak masyarakat di kampung halaman yang akhirnya positif menderita Covid-19.

"Karena terpapar oleh keluarganya yang memaksakan untuk mudik atau pulang kampung. Tahan dulu keinginan mudiknya, supaya penyebaran Covid-19 ini bisa beres tertangani," imbuh Ranto saat ditemui di Alun-alun Cimahi, Kamis (7/5/2020).

Kasus pulang kampung lalu membawa virus corona sebelumnya pernah terjadi di Kota Cimahi. Dimana ada seorang warga yang mudik dari Surabaya ke Kota Cimahi lalu menularkan terhadap dua temannya di Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan.

"Sayangi keluarga dengan tidak mudik atau pulang kampung, supaya tidak tertular Covid-19," tegasnya.

Selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari 22 April hingga 5 Mei, lanjut Ranto, tercatat ada 3.084 kendaraan pemudik yang diberikan sanksi putar balik.

Pemberlakuan PSBB di Kota Cimahi sendiri diperpanjang hingga 19 Mei mendatang, mengikuti PSBB yang diterapkan Pemprov Jabar. Dalam masa perpanjangan ini, kata Ranto, pihaknya akan memperketat pengawasan di setiap check point.

"Untuk proses pengawasan di check point akan semakin diperketat," ujarnya.

Dengan pemberlakuan PSBB se-Jawa Barat, kata Ranto, pihaknya berharap kendaraan yang akan mudik sudah di cegat mulai dari posko check point di setiap perbatasan kabupaten/kota di Jawa Barat.

"Jadi kalaupun ada yang masih lolos mudah-mudahan tidak terlalu banyak yang lolos ke wilayah Cimahi," sebut Ranto.

Baca Lainnya