Cimahi – Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama mengumumkan nama-nama yang lolos tiga besar untuk mengisi pimpinan definitif di lingkungan Pemkot Cimahi.
Sebelumnya, Pemkot Cimahi melelang jabatan secara terbuka atau open bidding. Setelah melalui berbagai tahapan, panitia akhirnya merilis nama-nama yang nantinya akan dipilih Wali Kota Cimahi sebagai Pejabat Pembuat Kimotmen (PPK).
Ada empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sebelumnya dilelang secara terbuka. Yakni RSUD Cibabat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A).
Untuk mengisi Direktur RSUD Cibabat, ada tiga nama yang sama-sama memiliki kandidat kuat. Mereka adalah dr. Ars Agustiningsih, dr. Dikke Suseno Isako, dr.Sukwanto Gamalyono. Sementara dr. Daria Juliana Risinta Ginting tersisih pada babak sebelumnya.
Kemudian untuk mengisi Kepala BPKAD Kota Cimahi, ada tiga nama yang lolos. Yakni Asnadi Junaedi, drg. Chanifah Listyarini dan drh. Suyoto. Sementara dua nama lainnya, yakni Ronny Rodjani dan Edi Sofyan tersisih.
Untuk posisi Kepala DLH Kota Cimahi ada Dyah Ajuni Lukitosari, Ermayanti Rengganis dan Lilik Setyaningsih yang akan memperebutkan posisi tersebut. Mereka berhasil menyisikan Febri Ratmoko dan Iyun Sapta Mulyana.
Terakhir untuk Kepala DinsosP2KBP3A Kota Cimahi akan diperebutkan dr. Fitriani Manan, Guntur Priambada dan Tri Laksmihindiah. Sejak awal posisi tersebut hanya diisi tiga pendaftar.
“Mereka selanjutnya akan menjalani tes kesehatan,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Yulia Fitri Mulyati, Minggu (18/10/2020).
Nama-nama yang lolos tuga besar tersebut sudah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Setelah melakukan tes kesehatan, maka selanjutnya menjadi hak prerogatif Wali Kota Cimahi untuk memilih satu di antara tiga besar berdasarkan hasil penilaian yang diberikan panitia seleksi.
“Kebijakannya ada di Pak Wali,” ucapnya.
Untuk pelantikan, lanjut Yulia, belum bisa dipastikan waktunya. Namun sepertinya akan menunggu hasil open bidding tahap kedua untuk posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Inspektorat.
Keduanya sengaja dipisahkan karena harus memperoleh rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Setelah ini langsung Disdukcapil dan Inspektorat. Sepertinya bareng (pelantikannya), kan untuk efisiensi waktu juga,” tandasnya.