Limawaktu.id,- Untuk mencegah peredaran produk kemasan ikan dalam kaleng, Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (bkipm) Bandung menggelar monitoring di sejumlah pasar modern di Kota Cimahi.
Dalam monitoring kali ini, BKIPM Bandung melibatkan Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cimahi.
Berdasarkan pantauan, monitoring dimulai pukul 11.00 WIB dengan mendatangi pasar modern di Jalan Amir Mahmud. Petugas langsung mengambil sampel beberapa merk ikan kemasan dalam kaleng (sardines) untuk dilakukan penelitian.
Usai sampel diteliti sekitar 20 menit, hasilnya tidak ada produk ikan berkaleng yang terdapat cacing. Akhirnya produk sardines di toko modern dinyatakan negatif mengandung cacing.
Seperti diketahui, belakangan ini viral penemuan ikan sarden terdapat cacing. Sontak penemuan tersebut menghebohkan warga.
Kepala BKIPM Bandung, Dedy Arief Hendriyanto mengatakan, monitoring ini merupakan antisipasi beredarnya produk kaleng sarden mengandung cacing, dan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2017 tentang Keamanan Pangan.
"Karena masyarakat juga terlanjur mengetahui temuan, dan kami memang harus meredam kepanikan masyarakat. Jadi kami laksanakan monitoring ini," kata Dedy.
Ia meminta agar masyarakat tak resah dengan temuan cacing dalam produk sarden ikan kaleng di daerah lain. Sebab, mesik tidak layak dikonsumsi, cacing tidak menimbulkan efek yang berbahaya.
"Masyarakat gak usah resah, cacing tidak menyebabkan efek samping. Tapi tidak layak makan," tegasnya.
Sebelumnya, BPOM telah memerintahkan importir untuk menarik peredaran tiga merk sarden. Ketiganya ialah IO, Holi dan Farmerjack.