Limawaktu.id - Untuk mempermudah pelayanan pembuatan administrasi kependudukan seperti Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi telah menerapkan program 'Dukcapil Go Digital'.
Program yang diinisiasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu merupakan inovasi pelayanan dengan sistem teknologi berupa barcode sebagai pengganti tanda tangan basah (manual).
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Asterina mengatakan, Disdukcapil Bandung Barat telah menerapkan sistem baru ini sedari bulan Juli 2019. Dengan sistem ini, pembuatan administrasi semakin cepat dan efektif tanpa harus menunggu Kepala Disdukcapil.
"Nah, kalau sekarang kita sudah bisa langsung proses dengan cara improve, jadi Pak Kadis tinggal mengimprove semua pengajuan baik itu (pembuatan) Akta Kelahiran maupun KK," jelas Asterina saat ditemui di Kantor Disdukcapil Bandung Barat, Jumat (6/9/2019).
Dikatakannya, penggunaan barcode jauh lebih mudah dan efektif ketimbang penggunaan tanda tangan basah. Sebab, prosesnya lebih cepat sehingga untuk membuat Akta Kelahiran maupun KK bisa selesai hanya dalam satu hari (one day service).
"Masyarakat dalam proses Adminduk, gak ribet lagi, apalagi di dalam barcode-nya sudah tertera siapa operatornya, ada kepala dinasnya, semua keterangan ada disana, jadi lebih memudahkan," terangnya.Secara nasional, dia menerangkan, pemerintah menargetkan 85 persen anak di Indonesia memiliki akta kelahiran. "Target nasional alhamdulillah sudah terlampaui, sudah 87 persen," ucapnya.