Limawaktu.id,- Presiden Asosiasi Serikat pekerja Indonesia (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat mendesak pemerintah untuk tegas, agar perusahaan tetap membayar penuh gaji dan THR pekerjanya serta memberikan insentif khusus dan terbatas pada perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikannya terkait Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada hari ini.
Menurut dia, peringatan May Day kali ini menjadi duka mendalam bagi pekerja di seluruh dunia. Sebab, pandemi Covid-19 berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan sepihak di beberapa perusahaan.
"Banyak buruh tidak dibayarkan gajinya dan terancam tak menerima tunjangan hari raya (THR). Perusahaan berdalih kondisi keuangan tertekan akibat pandemi corona, " terang dia, JUm'at (1/5)
Menurut Mirah, seharusnya perusahaan lebih memperhatikan nasib pekerjanya, tidak hanya mementingkan pendapatan dan laba dalam kondisi seperti ini. Aspek juga menyayangkan sikap pemerintah yang bersikeras melanjutkan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) bersama DPR.
" Sejak awal, isi RUU Cita Kerja tersebut menuai banyak kritik dan penolakan dari serikat pekerja dan elemen masyarakat lain, kami mendesak pemerintah untuk menarik kembali RUU Cipta Kerja yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha, sebaliknya sangat merugikan pekerja" katanya, seperti dikutip CNN Indonesia.
Aspek Indonesia juga meminta pemerintah membatalkan program kartu prakerja. Menurut mereka, program tersebut tidak bermanfaat dan hanya menghambur-hamburkan uang rakyat. Anggaran sebesar Rp5,6 triliun untuk program kartu prakerja sebaiknya dialihkan dalam bentuk bantuan langsung kepada masyarakat dan jaring pengaman bagi korban PHK.
"Kami meminta DPR ikut serta memberikan usulan penarikan program kartu prakerja, saat ini rakyat butuh makan, tidak butuh pelatihan online," pungkasnya.