Limawaktu.id - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat memastikan, operasional pengangkutan sampah sudah normal seperti sebelumnya.
"Sekarang pun sudah bisa memulai lagi karena permasalahannya sudah terselesaikan," kata Kasubag TU UPT Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup KBB, Syahria saat dihubungi via pesan singkat, Jum'at (1/2/2019).
Seperti diketahui, kemarin sekitar 41 truk pengangkut sampah mogok beroperasi. Penyebabnya, tidak adanya anggaran untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM).
Tunggakan yang harus dibayar ke SPBU yang bermitra dengan UPT Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup KBB ada dua yakni SPBU di Cipatat dan Parongpong. Namun tunggakan yang paling banyak adalah ke SPBU Cipatat karena semua pengisian BBM jenis bensin dan solar dipusatkan di sana. Mereka menolak untuk sementara mengisi BBM truk sampah karena tunggakan selama bulan Januari belum dibayarkan.
Berdasarkan laporan, tunggakan itu nilainya mencapai Rp 272 juta dari pemakaian 37 truk dan 4 Armada Pengangkut Sampah Liar (APSL). Pihak SPBU beralasan jika mereka harus membereskan pembukuan pembayaran bulan Januari karena saat ini sudah tutup buku di akhir bulan. Sebenarnya toleransi sudah diberikan karena awalnya SPBU hanya memberikan waktu seminggu tapi sekarang menjadi sebulan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup KBB, Apung Hadiat Purwoko mengaku sudah berupaya keras membayar tagihan BBM tersebut. Namun ada mekanisme prosedur dalam penganggaran di pemerintah daerah yang harus ditempuh sehingga perlu waktu untuk mencairkan anggaran.
Dirinya menjamin armada truk kembali beroperasi karena pengajuan pencairan anggaran di DLH sudah ditandatangani karena masuk dalam skala prioritas dan sudah disetujui oleh Bupati Aa Umbara Sutisna.
"Saya sudah tandatangani pencairan anggaran sebesar Rp 560 juta untuk dua bulan pembayaran. Jadi tagihan Rp 270 juta itu langsung dibayar," jelas Apung.