Limawaktu.id - Realisasi Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi kemungkinan baru terlaksana pertengahan Agustus ini. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi
terlebih dulu akan memanggil pemenang lelang untuk penandatanganan kontrak dan jaminan pelaksanaan.
"Sekarang sudah ada pemenang, jadi mengejar target pengerjaan struktur dan fisik sampai akhir tahun," ujar Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Deni Hendiani saat ditemui di Kantor Pemerintahan Kota Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Senin (12/8/2019).
Sebelumnya, pembangunan MPP yang akan dilaksanakan di Jalan Aruman, Cibabat sempat mengalami gagal lelang sehingga tertunda pembangunan fisiknya. Sebab tertunda, nilai anggaran pun mengalami penyusutan dari Rp 83 miliar menjadi Rp 35,4 miliar.
Namun, dana Rp 35,4 miliar itu, kata Deni, hanya untuk struktur bangunan, belum termasuk gedung. Untuk pembangunan lanjutan yakni berupa gedung MPP kemungkinan akan dilaksanakan tahun depan dengan estimasi anggaran sebesar Rp 83,5 miliar.
"Penawaran tertinggi ya Rp 35,4 miliar, jadi kita ambil itu. Sekarang kita maksimalkan apa yang bisa dikerjakan selama 4,5 bulan kedepan. Kalau bangunan gedung paling cepat dikerjakan tahun depan," bebernya.
Secara keseluruhan, lanjut Deni, kebutuhan anggaran untuk pembangunan MPP mencapai Rp 120 miliar sudah termasuk dengan interior dan penyekatan bagian dalam gedung MPP. Desain interior dan penyekatan akan disesuaikan dengan konsep Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Setelah landscape MPP selesai berdiri termasuk tempat parkirnya, sisanya dikerjakan oleh DPMPTSP. Terutama soal penyekatan bagian dalam dan interior," tegasnya.