Sabtu, 28 November 2020 19:42

Sebelum jadi Tersangka, Ajay Sempat Nego Hotel untuk Rawat Pasien COVID-19

Penulis : Fery Bangkit 
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebelum terkena OTT KPK beberapa Waktu Lalu
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebelum terkena OTT KPK beberapa Waktu Lalu [Foto Istimewa]

Cimahi - Kota Cimahi bulan ini semakin kelam. Setelah dihujani dengan lonjakan kasus COVID-19, kini malah ditinggal pemimpinnya yang jadi tersangka kasus suap pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda.

Ajay Muhammad Priatna, Wali Kota Cimahi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (27/11/2020), kemudian dijadikan tersangka pada Sabtu (28/11/2020). Barang bukti yang diamankan sekitar Rp 425 juta.

Sebelum digelandang KPK ke Jakarta, Ajay sempat mengatakan perkembangan kasus COVID-19 di Kota Cimahi akhir-akhir ini sangat tidak menggembirakan. Dimana setiap harinya selalu ada belasan penambahan kasus baru.

"Perkembangan akhir-akhir ini memang tidak menggembirakan. Tapi semua daerah, bukan hanya di kami," kata Ajay sesaat sebelum diamankan KPK.

Per hari ini, jumlah warga Kota Cimahi yang positif terpapar virus korona mencapai 1.071 orang. Rinciannya, sebanyak 702 sudah sembuh, ada 339 yang masih positif aktif dan 30 meninggal.

Saat ini, kata Ajay, kluster penularan di Kota Cimahi bukan hanya berada di lingkungan keluarga. Bahkan sudah merembet ke lingkungan pesantren hingga industri.

Melonjaknya kasus COVID-19 akhir-akhir ini berdampak terhadap ruang isolasi di rumah sakit rujukan di Kota Cimahi. Ruangan khusus pasien mulai penuh disesaki para penderita virus korona.

Ajay saat itu sempat berupaya untuk bekerjasama dengan hotel yang ada di Kota Cimahi. Namun usahanya bersama Pemkot Cimahi ditolak pihak hotel.

"Kita ada anggarannya, tapi gak semua hotel (mau menerima)," ucap Ajay.

Kini, Ajay sudah ditahan selama 20 hari ke depan sehingga otomatis tidak bisa lagi membantu penanganan COVID-19 di Kota Cimahi. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Cimahi.

Baca Lainnya