Jumat, 21 Januari 2022 17:08

Satu Pelaku Vandalisme Baksil Tertangkap

Reporter : Iman Nurdin
Satu Pelaku Vandalisme Baksil Tertangkap
Satu Pelaku Vandalisme Baksil Tertangkap [Istimewa]

Bandung (limawaktu.id),-- Polisi akhirnya menangkap salah satu tersangka pelaku vandalisme tembok Babakan Siliwangi (Baksil). Penangkapan tersebut dilakukan kepolisian Polsek Coblong, Kota Bandung, Kamis (20/01/2022).

Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Coblong, Iptu Sudar mengatakan, tersangka berinisial BNP (19) masih berstatus mahasiswa. Tersangka mengaku aksi vandalismenya hanya iseng.

"Dari hasil interogasi, motif pencoretan tersebut adalah iseng," ujar Sudar, Jumat (21/12/2022).

Sudar menjelaskan, selama dua pekan, timnya telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas dan keberadaan pelaku. Penyelidikan dimulai dari pelacakan plat motor yang digunakan pelaku.

"Kami akhirnya menemukan keberadaan terlapor di daerah Pasirimpun," paparnya.

Sudar menambahkan, polisi telah mengetahui keberadaan pelaku sejak Kamis, 20 Januari 2022 siang. "Tapi, kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas pelaku. Sehingga, sekitar 17.30 WIB kami tahan selama 1x24 jam di Polsek Coblong," jelas Sudar.

Menurut keterangan Sudar, pelaku terlapor ini yang menjadi pengemudi motor. Sedangkan satu orang lainnya yang masih menjadi DPO pelaku pencoretan tembok. Dia juga sempat mencoret tembok dengan pilox putih bertuliskan 'GONB'.

Sedangkan, pelaku lainnya juga menggunakan pilox putih, tapi tidak terlalu jelas keterbacaannya.
Berdasarkan CCTV, aksi pelaku vandalisme terjadi pada Sabtu 8 Januari 2022 pukul 02.00 WIB. Keduanya pelaku tertangkap CCTV sedang melakukan aksi vandalisme dengan pilox putih di tembok Babakan Siliwangi. Kedua pelaku ini berjenis kelamin laki-laki. Mereka dalam perjalanan pulang dari Ciumbuleuit menggunakan motor matic Scoopy.

"Kasus ini murni dari pribadi sendiri yang iseng mencoret fasilitas publik," ucapnya.
Atas tindakan ini, pelaku melanggar pasal 406 jo 489 KUH-Pidana jo UU No. 9 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

Menanggapi kasus vandalisme yang terjadi di lingkungannya, Kepala Camat Coblong, Krinda Hamidi Praja menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, masyarakat, dan pihak kepolisian yang sudah berupaya menemukan pelaku vandalisme.

"Sampai ada sayembaranya. Dan Alhamdulillah setelah polisi melacak keberadaan pelaku ini, akhirnya bisa tertangkap juga," ujar Krinda.
Meski semua orang geram dengan aksi vandalisme para pelaku, Krinda berharap, pelaku tetap menjalani hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sudah ada dua daerah yang dicoret-coret fasilitasnya, yakni di Cikapayang dan Babakan Siliwangi. Bandung ini dijaganya ya oleh kita-kita juga. Kita kan inginnya Bandung itu aman, tenteram, dan indah. Ya semoga jadi ada efek jeranya untuk para pelaku," ungkapnya.

Baca Lainnya