Limawaktu.id, Pegunungan Bintang Papua - Satgas Yonif 310/Kidang Kancana menangkap dua orang berinisial MU (26) dan KK (15) yang diduga pelaku perusakan dan percobaan pembakaran Perumahan Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Bintang serta evakuasi 8 ASN dan 1 anak.
Dansatgas Yonif 310/Kidang Kancana Letkol Inf Andrik Fachrizal di Makotis (Markas Komando Taktis) di Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang dalam rilis tertulisnya mengungkapkan, Pasca Operasi Gabungan TNI-Polri yang menewaskan 5 orang Kelompok Sparatis Teroris (KST) di Kampung Medusit Distrik Serambakon, aksi teror yang dilakukan KST meningkat.
“Beberapa teror mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Pegunungan Bintang, salah satunya adalah aksi pembakaran dan perusakan Kantor Pemerintahan, Puskesmas dan Sekolah,” terangnya, Selasa (3/10/2023).
Dia menjelaskan penangkapan bermula dari laporan salah satu korban pembakaran melalui telepon seluler bahwa dirinya mendapat ancaman berupa teriakan dan perusakan rumah serta pelemparan batu ke kaca jendela dan mengacak-acak isi rumah hingga percobaan pembakaran.
"Mendapat laporan tersebut kami langsung bertindak cepat dan perintahkan Pasi (Perwira Seksi) Intel segera menyiapkan 1 tim untuk menuju ke lokasi," jelas Andrik.
Tanpa menunggu lama personel Satgas langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Pasi Intel Yonif 310/KK Letda Inf M. Ramdani beserta 11 orang anggotanya.
“Saat tiba dilokasi, didapati 2 orang sedang melakukan perusakan dan mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Tak butuh waktu lama kedua pelaku berhasil dibekuk dan diamankan oleh personel Satgas,” kata Andrik.
Personel Satgas selanjutnya melakukan pengecekan terhadap rumdis yang kondisinya kaca jendela rumah pecah, kondisi rumah dalam keadaan terhambur, dinding rumah yang terbuat dari seng dijebol, pintu rumah rusak dan dijebol, pemutusan saluran pipa air dan kompor minyak ditumpahkan dengan indikasi pelaku akan melakukan pembakaran.
Selain mengecek kondisi rumdis, personel Satgas pun mengevakuasi 9 orang korban yang berada didalam rumah terkunci karena ketakutan dan merasa terancam keselamatannya.
Pelaku dan korban berhasil diamankan di Makotis (Markas Komando Taktis) Yonif 310/KK di Distrik Oksibil. Rencananya pelaku akan diserahkan kepada Polres Pegunungan Bintang untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
"Ini merupakan jawaban bahwa Yonif 310/KK berkomitmen menjaga agar kota Oksibil tetap aman sehingga roda perekonomian, kantor pemerintahan dan aktifitas sekolah tetap berjalan dengan aman," tuturnya.