Minggu, 5 April 2020 11:45

RSUD Cibabat Siapkan Ruang Isolasi Pasien Covid-19, Ada Kategori Kuning dan Merah

Wali Kota Cimahi Menyerahkan APD Kepada Petugas Medis RSUD Cibabat (foto istimewa)
Wali Kota Cimahi Menyerahkan APD Kepada Petugas Medis RSUD Cibabat (foto istimewa) [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kota Cimahi menyatakan siap menerima pasien Corona Virus Disease (Covid-19) setelah mendapat Surat Keputusan (SK) Ridwan Kamil untuk menjadi rumah sakit rujukan virus tersebut.

RSUD menyiapkan enam ruang isolasi dengan kategori kuning untuk menangani Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kategori sedang. Rencananya, ruang isolasi kuning mulai dibuka pada Senin (6/4/2020) untuk empat kamar.

"Dua tempat tidur lagi pada Rabu, 8 April 2020," terang Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna melalui keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2020).

Sementara untuk ruang isolasi kategori merah yang artinya untuk PDP berat, rencananya baru bisa digunakan sepekan lagi, tepatnya 13 April mendatang. Hanya ada dua ruang isolasi khusus pasien Covid-19 yang memiliki kondisi yang dianggap parah.

Berbagai peralatan sudah disiapkan secara bertahap. Termasuk Alat Pelindung Diri (APD), yang diserahkan langsung Ajay kepada Tim Covid-19 RSUD Cibabat. Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan motivasi kepada para tenaga medis yang merupakan garda terdepan dalam penanganan medis ini.

"Agar para tenaga medis di RSUD Cibabat untuk tetap stay safe dalam melayani pasien Covid 19," ujar Ajay.

Pelaksana Tugas Direktur Utama RSUD Cibabat, Reri Marliah menambahkan, ada dua jenis ruang isolasi yang sudah disiapkan. Yakni Ruang Isolasi Hepafilter untuk merawat PDP Covid-19 dengan gejala pneumonia sedang tanpa ancaman gagal nafas.

"Ada 6 tempat tidur untuk dewasa dan anak. Rujukan PDP ke RSUD Cibabat melalui hotline 082128636549," terangnya.

Satu ruang isolasi lainnya adalah Ruang Isolasi ICU untuk pasien Covid-19 yang memiliki gejala klinis pneumonia berat dengan ancaman gagal nafas dan membutuhkan alat bantu nafas (ventilator).

"Kita sediakan 2 tempat tidur untuk dewasa dan anak-anak," ucapnya

"Persiapan semua aspek sudah dilakukan. Ada ruangan, Sumber Daya Manusia (SDM), alat kesehatan, APD, regulasi dan SOP," tambah Reri.

Pihaknya juga sudah menyiapkan ruang screening di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk melakukan penyaringan pasien ODP dan PDP yang memiliki gejala klinis Covid-19 dan yang pernah kontak erat dengan pasien yang terpapar virus atau yang berasal dari wilayah zona merah kasus tersebut.

"Kalau untuk pemeriksaan swab test/PCR dirujuk ke Labkesda melalui Dinas Kesehatan Kota Cimahi," pungkasnya.

Sekedar informasi, selain RSUD Cibabat, Rumah Sakit Dustira juga ditunjuk menjadi rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19. Sudah disediakan 4 urang kategori hijau (ringan), 3 ruang kategori kuning dan segera menyusul ruang kategori merah.

Ada juga rumah sakit non rujukan yang menyediakan ruang isolasi Covid-19. Seperti Rumah Sakit Mitra Kasih yang menyediakan 2 ruang kategori hijau, Rumah Sakit Mall dengan 1 ruang kategori hijau, Rumah Sakit Avisena dengan 1 ruang kategori hijau dan Rumah Sakit Kasih Bunda dengan 2 ruang kategori hijau.

Baca Lainnya