Limawaktu.id - Sebanyak 3.288 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) berhasil diperbaiki oleh Pemerintah Kota Bandung sepanjang tahun 2018. Jumlah tersebut melebihi dari target perbaikan sebanyak 2.500 rutilahu.
"Targetnya tahun kemarin itu 2.500 unit. Namun dengan dukungan berbagai pihak, kita mampu membantu memperbaiki 3.288 unit. Untuk tahun 2019 juga sama, kita menargetkan 2.500 unit," ujar Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial, di sela Program Kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan, Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, di Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cibeunying Kidul, Selasa (22/1).
Untuk kembali melampaui target perbaikan, Oded mendorong kepada dinas terkait agar terus berkolaborasi dan berupaya mencari dana.
"Kita terus berupaya mencari dana dari pusat atau provinsi, bahkan juga dari pengusaha melalui CSR (tanggung jawab sosial perusahaan). Kita terus laksanakan program ini hingga suatu saat tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni," tegas Oded.
Sementara itu, Kepala DPKP3 Kota Bandung Dadang Darmawan menambahkan, Dana perbaikan ribuan rutilahu tersebut berasal dari empat sumber. Yakni, melalui APBD Kota Bandung berjumlah 989 unit, dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (1.111 unit), dana bantuan APBD Provinsi Jawa Barat (1.092 unit), serta dana Alokasi Khusus Kementerian PUPR (96 unit).
"Setiap kelurahan di Kota Bandung mendapatkan 10 unit Rutilahu untuk diperbaiki," terang Dadang.
Menurutnya, acara peresmian Rutilahu merupakan finalisasi dari pelaksanaan program Rutilahu Kota Bandung. Hal itu telah melalui serangkaian proses. Pertama, penyebaran surat edaran permohonan usulan daftar Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) kepada 139 kelurahan.
Dari 139 kelurahan itu, 96 kelurahan menyampaikan daftar calon penerima bantuan. Sehingga, sebanyak 907 penerima bantuan yang terverifikasi secara administratif dan diterapkan sebagai penerima bantuan Rutilahu.
"Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan 96 badan keswadayaan masyarakat (BKM) dan 45 tenaga fasilitator lapangan terpilih melalui proses assesment. Untuk bantuan tiap rumah didanai sekitar Rp 13-15 juta," ungkap Dadang.
Beberapa kriteria bagi para penerima bantuan, diantaranya mengajukan surat permohonan ke kelurahan menyampaikan usulan calon warga yang akan dibantu. Lalu, warga negara yang sudah berkeluarga, dan terakhir punya dokumen resmi kepemilikan tanah/rumah.
"Di Bandung ada sekitar 12.500 unit rumah yang harus diintervensi. Dengan target setiap tahun 2.500 unit, insya Allah masa kepemimpinan selama lima tahun Mang Oded bisa terselesaikan," tuturnya. (*)