News

Respon DPRD Kabupaten Ketapang Lamban, Warga Usulkan Penambahan Anggota Dewan

Limawaktu.id,- Forum Peduli Desa (FPD) Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan Kebupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat mempertanyakan lambatnya respon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, atas permohonan audensi yang dilayangkan pada Desember 2022  lalu. Buntutnya mereka mengusulkan agar jumlah anggota DPRD Kabupaten Ketapang dilakukan penambahan supaya bisa cepat merespon aspirasi rakyat.

“Nampaknya jumlah Anggota DPRD Kabupaten Ketapang harus ditambah agar semua persoalan rakyat dapat cepat ditindaklanjuti". Ungkap Agus Billi, Ketua FPD Sungai Besar, kepada Limawaktu.id, Kamis (2/3/2023).

Mneurutnya, pihaknya mengaku kecewa karena berulangkali menanyakan tindak lanjut surat audiensi tersebut.

"Sepertinya harus diusulkan penambahan bila perlu 100 orang khusus untuk DPRD Kabupaten Ketapang agar semua persoalan dapat cepat ditindak lanjuti oleh mereka" kata Agus Billi mengungkapkan kekecewaannya karena tidak berhasil mejumpai satupun anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang yang hari ini sedang Dinas Luar.

Dia menjelaskan, aspirasi yang disampikan kepada DPRD Kabupaten Ketapang adalah persoalan tapal batas di desa mereka.

 “Surat permohonan audensi itu terkait persoalan Tapal Batas Desa di Desa Sungai Besar dengan Desa desa sebelahnya hingga kini belum ada kejelasan secara hukum, hingga dilapangan telah timbul permasalahan. Hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut larut karena disetiap konflik agraria yang menjadi korban dapat dipastikan adalah masyarakat kecil, Jelasnya.

Dikatakannya,  konflik tapal batas suatu wilayah berpotensi masuknya mafia tanah yang bekerja sama dengan oknum oknum tertentu demi kepentingan segelintir orang.

Diberitkan sebelumnya,  'Forum Peduli Desa' (FPD)  di Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat siang ini pasang baliho bertuliskan "Selamat Datang Di Desa Sungai Besar, Desa Yang Tanpa Batas Wilayah Desa" di beberapa titik sekitaran wilayah Desa setempat.

Kegiatan pemasangan baliho ini  sebagai bentuk rasa keprihatinan atas ketidak jelasan Tapal Batas Desa yang belum juga tuntas, seperti yang disampaikan oleh Agus Billi, Ketua Forum Peduli Desa (FPD) di Sungai Besar kepada limawaktu.id (12/12)

"Karena masalah Tapal Batas ini adalah masalah kita, masyarakat Desa Sungai Besar yang dari tahun ke tahun tidak selesai" terang  Agus.

 Dirinya  sebagai masyarakat awam sangat meyakini bahwa sebuah desa mempunyai batas wilayah yang jelas, karena Desa itu terletak di daratan bukan di atas awan.

Agus berharap, pemerintahan dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten maupun  provinsi Kalimantan Barat, maupun Pusat di Jakarta atau Presiden untuk sesegera menentukan Tapal Batas Desa kami ini".

"Dengan adanya Tapal Batas Desa yang jelas tentunya dapat menyusun program program pembangunan Desa secara maksimal, hal ini pula merupakan harapan seluruh masyarakat di Sungai Besar" tutup Agus Billi.

Baca Lainnya

Topik Populer