Limawaktu.id - Selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tercatat ada 3.177 warga dari 13 desa di 7 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dilakukan rapid test. Hasilnya, sebanyak 106 terindikasi positif Covid-19.
PSBB parsial di KBB dilaksanakan 22 April hingga 5 Mei 2020, bersamaan dengan wilayah lainnya di Bandung Raya seperti Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
Juru Bicara (Jubir) Covid-19 KBB, Agus Ganjar mengatakan, ratusan warga yang menunjukan hasil reaktif tersebut mayoritas terpapar dari luar klaster Lembang, tetapi warga yang melakukan perjalanan datang atau pulang dari luar daerah.
"Jumlah 106 (reaktif) dan ada beberapa tenaga medis yang dinyatakan reaktif terhadap hasil rapid tes tersebut," ujarnya di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Rabu (4/6/2020).
Ia mengatakan, untuk memastikan hasil dari rapid test tersebut pihaknya masih menunggu hasil swab test dan hasilnya akan diketahui setelah satu pekan kedepan.
"Pada Senin tanggal 4 sudah di tes swab. Sisanya yang belum di tes swab itu sebanyak 50 orang," ucap Agus.
Agus mengatakan, untuk tenaga medis yang reaktif merupakan petugas yang bertugas dari tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan satu Puskesmas yang ada di KBB.
"Walaupun hasil tes rapid menunjukan reaktif, tapi itu belum tentu positif Covid-19. Hasil yang lebih akurat yakni melalui swab/PCR," ujarnya.
Terkait tes masif lanjutan, kata Agus, tes tersebut akan dilaksanakan jika memang ada tambahan desa yang memberlakukan PSBB parsial yang berasal dari tujuh kecamatan tersebut.
"Tes masif bisa dilakukan lagi di tempat yang dinilai rentan penyebaran virus Covid-19. Jika memang desanya bertambah, tentunya tes masif pun akan dilakukan," tandasnya.